Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Anggota DPRD DKI Terpilih Nilai Pin Emas Boroskan Anggaran

Kompas.com - 20/08/2019, 16:52 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota baru DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani menilai, pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI memboroskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI.

Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 akan mendapatkan dua pin emas.

"Menurut kami, itu pemborosan dan tidak penting dan tidak ada kaitannya dengan kinerja Dewan," ujar Zita saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

Zita mengaku sudah berdiskusi dengan anggota DPRD DKI terpilih dari PAN soal pin emas itu.

Fraksi PAN DPRD DKI periode 2019-2024, kata Zita, berharap pin emas yang mereka terima nantinya tidak dianggap sebagai citra negatif.

Baca juga: Anggaran Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Hampir Rp 1 Miliar

Sebab, mereka hanya menerima dan tidak ikut terlibat dalam pembahasan pengadaan pin emas tersebut.

Saat duduk sebagai anggota DPRD nantinya, Zita dan teman-teman fraksinya akan menolak pengadaan pin emas.

"We'll refuse (kami akan menolak). Anggaran pada prinsipnya harus yang berdampak langsung pada manfaat masyarakat," kata Zita.

Baca juga: Sampai Ratusan Juta, Berapa Penghasilan Anggota DPRD DKI Jakarta?

Sementara itu, Anggota baru DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari PDI-P Ima Mahdiah menyampaikan hal senada. Menurut dia, pin emas sebaiknya diganti menggunakan bahan lain.

"Menurut saya, ke depannya perlu dievaluasi, karena pin kuningan juga sudah oke, tidak mengurangi esensi sebagai Dewan. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk rakyat," ucap Ima saat dihubungi terpisah.

Setelah menerima pin emas itu, Ima mengaku akan menjualnya dan menyumbangkan hasil penjualan itu melalui aplikasi Jangkau besutan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Jika dalam aturan jadi hak milik dan boleh dijual, akan saya sumbangkan ke aplikasi Jangkau. Jika diwajibkan pakai (pin) untuk acara-acara resmi, saya buat lagi yang dari kuningan," kata staf Ahok itu.

Anggota baru DPRD DKI terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana juga menolak pin emas tersebut. Dia menyebut anggaran pengadaan pin emas lebih baik dialihkan untuk yang lain.

"Saya menolak dengan tegas pin emas yang mencapai Rp 1,3 milliar. Dengan kondisi Jakarta sekarang yang masih banyak masalah dan orang kesulitan, pin berbahan emas adalah bentuk penghinaan kepada publik. Lebih baik berbahan kuningan saja," tutur William.

William dan teman-temannya di Fraksi PSI akan mengembalikan pin tersebut. Mereka juga akan menolak pengadaan pin emas untuk tahun-tahun berikutnya.

"Kita kembalikan (pin emas) dan kita tolak untuk APBD selanjutnya, ganti bahan yang lebih murah saja," kata William.

Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.

Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com