Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta tentang Dakwaan Andri Bibir, Disebut Suplai Batu ke Pendemo hingga Ikut Melempar

Kompas.com - 21/08/2019, 09:54 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Andriansyah atau Andri Bibir menjalani sidang perdana dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2019).

Selain Andri Bibir, Asep Sopyan (42), Radiansyah, Muhammad Yusup, H. Maslucky (57), dan Arya Rahardian Prakasa(37) pun ikut dalam persidangan yang diagendakan pembacaan dakwaan itu.

Pembacaan dakwaan menjadi agenda dalam sidang ini. Mereka disidangkan di dalam ruangan Seno Adji lantai 3 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara bergantian, mulai dari pukul 15.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Mereka disidangkan dalam perkara melawan aparat. Para terdakwa ini rata-rata melawan aparat yang sedang mengamankan lokasi aksi.

Berikut fakta-fakta terkait persidangan kasus Andri Bibir:

1. Didakwa suplai batu ke pendemo

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Andri Bibir didakwa telah menyiapkan batu dan memberikan air kepada para demonstran saat kerusuhan 22 Mei 2019. Hal itu ia lakukan karena kesal dengan aparat yang meminta pendemo bubarkan diri.

Meski telah diperintah untuk membubarkan massa berulang kali, sayangnya Andri dan pendemo lainnya tetap berada di lokasi hingga situasi semakin ricuh.

Baca juga: Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Andri Bibir Ingin Proses Hukum Cepat Selesai

2. Andri Bibir ikut lempar batu

Selain didakwa menjadi penyuplai batu, Andri juga didakwa melawan aparat keamanan yang saat itu sedang menjalankan tugasnya.

Para terdakwa bahkan telah diperingati secara berulang-ulang untuk meninggalkan lokasi demo. Namun mereka tidak segera membubarkan diri.

Mereka malah ikut terus menerus melemparkan batu, beling, bom molotov, dan bambu itu bersamaan ke arah aparat kepolisian.

Akibatnya beberapa aparat kepolisian pun mengalami luka-luka di bagian bahu.

3. Bantah dakwaan

Andri Bibir pun memiliki versi berbeda dari dakwaan yang diberikan jaksa penuntut umum.

Ia mengaku, saat itu dirinya hanya menonton aksi demo dan membantu peserta unjuk rasa yang meminta diambilkan batu.

"Saya cuma lihat, nonton (demo). Ada pendemo yang minta batu sama saya, ya sudah saya bantu kasih," kata Andri.

Ia mengatakan, ia mengambil batu secara acak dari titik yang ada di dekatnya saat itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com