Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Ada Unsur Kesengajaan dalam Pemberian Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara

Kompas.com - 21/08/2019, 15:34 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pius Situmorang, kuasa hukum dari dua ibu hamil yang jadi korban pemberian obat kedaluwarsa menduga, ada faktor kesengajaan yang dilakukan pihak Puskesmas Kamal Muara.

"Ya kalau kami melihat ini sudah pasti bahwa ada unsur indikasi kesengajaan," kata Pius di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/8/2019).

Dugaan tersebut ia sampaikan karena sudah lebih dari satu korban yang mendapat obat kedaluwarsa tersebut.

Baca juga: Derita Keluarga Korban Obat Kedaluwarsa: Istri Sakit, Suami Dipecat, hingga Belum Bayar Kontrakan

"Kami melihat di beberapa media, kepala puskesmas selalu membantah bahwa ini terjadi kesalahannya pada hari itu saja, dianggap ini hanya keselip," ujar Pius.

Ungkapan yang dimaksud Pius adalah perkataan dari Kepala Puskesmas Penjaringan dokter Agus Arianto Haryoso, yang membawahi Puskesmas Kamal Muara pada Jumat (16/8/2019) lalu.

Kala itu Agus menyebutkan bahwa apoteker puskesmas mengaku bahwa ada kelalaian yang terjadi sehingga obat kedaluwarsa itu diberikan kepada pasien.

"Namun, kemungkinan pada saat itu saja, petugas kami dalam keadaan lalai pada hari itu saja," ujar Agus kala itu.

Agus juga mengatakan bahwa tiga strip obat yang diberikan puskesmas pada korban waktu itu adalah tiga strip terakhir dari vitamin B6 yang kedaluwarsa.

Baca juga: Urus Istri yang Sakit karena Obat Kedaluwarsa, Suami Dipecat dari Pekerjaan

Saat Agus memberikan keterangan tersebut baru Novi Sri Wahyuni (21) yang diketahui menjadi korban obat kedaluwarsa. Namun, Novi menyebutkan bahwa ia merasa mengkonsumsi obat kedaluwarsa yang sama pada bulan sebelumnya.

Tapi obat itu sudah habis ia konsumsi dan pembungkus dari obat tersebut sudah terbuang sehingga tidak dapat memastikan bahwa tanda itu benar adanya.

Agus menyatakan bahwa pengakuan Novi kala itu sifatnya menduga-duga.

"(Dugaan 36 obat) Itu sudah kami tanyakan kepada pasien, bisa dilihatkan enggak obatnya, ternyata pasien tidak bisa menunjukkan jadi kami dan pasien sama-sama tidak tahu, menduga-duga kalo yang sebulan lalu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com