Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Mengaku Diajak Orasi lewat Grup WhatsApp

Kompas.com - 23/08/2019, 06:08 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu terdakwa kerusuhan 21-22 Mei, Abdul Musafar mengaku bahwa ia berorasi di depan Gedung Bawaslu sebelum suasana ricuh.

Ia juga mengaku bahwa dirinya diajak oleh anggota grup WhatsApp-nya untuk berorasi di depan Gedung Bawaslu. Namun, tak dijelaskan secara rinci apa nama anggota grup itu.

"Cukup yang mulia, benar semua keterangan saksi," ujar Abdul setelah mendengar kesaksian tiga orang anggota Polri dari Polda Metro Jaya yang dihadirkan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Adapun saksi yang dihadirkan saat itu adalah dari anggota Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya, yakni Jaenudin, Edi Gunawan, dan Agus Prayetno.

Baca juga: Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Mengaku Disiksa Polisi Saat Penangkapan

Dalam kesaksiannya, Jaenudin mengungkapkan bahwa sebelum kerusuhan pecah, Abdul saat itu sempat berorasi di depan Bawaslu.

Meski telah melihat terdakwa Abdul yang saat itu berorasi, Jaenudin mengungkapkan bahwa ia tak mendengar apa yang diorasikan Abdul dan pendemo saat itu.

"Dia yang orasi jelas, kurang jelas (apa yang diorasikan)," ujar Jaenudin saat bersaksi.

Setelah Abdul Musafar berorasi, kemudian pendemo mulai ricuh dengan melemparkan batu ke arah aparat kepolisian.

Adapun saksi saat itu berada di barisan lapis dua setelah anggota Brimob.

Menurut dia, massa yang rusuh tak juga bubar meski aparat telah berkali-kali mengingatkan untuk membubarkan diri dari kawasan itu.

Baca juga: Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Ini Izin Demo-Tawuran ke Istrinya

Saksi Agus Prayetno pun membenarkan itu. Ia mengatakan, timnya menangkap Abdul di bawah flyover Cideng, Tanah Abang, setelah kerumunan massa di depan Gedung Bawaslu pecah.

Meski demikian, ia tak mengetahui apakah Abdul yang kala iu ia lihat melemparkan batu.

"Terdakwa di dalam kerumunan massa yang lempar batu. Tidak kami temukan barang bukti (batu)," ujarnya.

Agus menyatakan, dalam pemeriksaannya penyidik menemukan ajakan orasi di dalam ponsel Abdul Musafar.

"Sebelumnya kami amankan saja (ponsel), pas diperiksa ponselya ada bahasa bahasa ajakan orasi gitu," ucap Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com