Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran Enam Pelaku Pemalsuan Pelat Nomor Mobil Pejabat yang Disebut Anti-ganjil Genap

Kompas.com - 27/08/2019, 13:54 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap sejumlah pelaku yang terlibat dalam jaringan jual beli pelat mobil bersandi pejabat agar pembeli bisa lolos dari kebijakan ganjil genap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terdapat enam orang tersangka yang diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan pertama dilakukan polisi pada 16 Agustus 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tersangka yang diamankan berinisial CL (21) yang menjual STNK dan TNKB palsu melalui online shop.

Polisi menginterogasi CL untuk mengetahui dari mana ia mendapatkan pelat palsu tersebut. Berdasarkan pengakuan CL ia sudah menjual 10 pelat dengan akhiran RFD dan RFP.

Baca juga: Siasat Pengendara Hadapi Ganjil Genap, Kucing-kucingan hingga Bawa 2 Pelat Nomor

Dalam sekali transaksi CL menjual satu paket STNK dan TNKB seharga Rp 20-25 juta dan mendapat keuntungan sebesar Rp 2,5 Juta dan Rp 8 Juta.

"Penyidik mendapatkan seseorang berinisal CL. Setelah diinterogasi, ia (mengaku) memesan pelat palsu kepada TSW (16)," kata Argo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019).

Keesokan harinya, Polisi mengamankan TSW, juga di kawasan Kelapa Gading. Kepada polisi ia mengaku telah menjual 10 pelat nomor palsu pejabat.

Namun ternyata, TSW juga mendapat pelat palsu tersebut dari orang lain dengan inisial Y (47). Polisi langsung menyergap Y.

Kepada pelaku, Y mengaku memesan STNK palsu kepada AMY (35) dan TNKB ke DP (38).

"Ini (STNK) dibuat sendiri oleh pelaku (AMY) menenggunakan HVS, dicetak menggunakan printer akhirnya keluar ini (STNK)," ucap Argo.

Untuk meyakinkan kepolisian, AMY memiliki sebuah cetakan hologram bertuliskan Korlantas Polisi yang ia beli di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: Daftar Pelat Nomor Mobil Menteri dan Pejabat di Indonesia

Sementara tersangka DP memang bekerja sebagai pembuat dan penjual pelat kendaraan bermotor yang biasa berjualan di pinggir jalan di daerah Sunter, Jakarta Utara.

Selain itu Polisi juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial S.

"Yang mengantar (plat palsu) itu inisial S," ujar Argo.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 263 Ayat (1) atau ayat (2) KUHP dengan ancaman pidanan enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com