JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka AK merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) karena terlilit hutang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, AK berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.
Namun, Edi menolak permintaan istrinya itu dan mengancam membunuh AK jika rumah tersebut dijual.
"Istri ini inisial AK mempunyai hutang. Kemudian dia ingin menjual rumahnya. Tapi suami ini (Edi) mempunyai anak jadinya tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini 'kamu (AK) akan saya bunuh'," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Baca juga: Ayah yang Dibakar di Sukabumi Lebih Dulu Diracun Hingga Tewas
Argo mengungkapkan, AK merasa kesal dengan penolakan itu. Ia meminta bantuan suami mantan pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa suami dan anaknya.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Argo.
Dua pembunuh bayaran berinisial S dan A datang ke Jakarta menggunakan travel. Keduanya bertemu dengan AK dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
AK menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.
Baca juga: Anak yang Dibakar di Sukabumi Awalnya Diberi Miras Lalu Dibekap
"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.
Edi dibunuh dengan cara diracun, sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumah.
Selanjutnya, jasad kedua korban dibakar di dalam mobil di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat ini, sudah ada empat pelaku yang diamankan polisi. Dua orang di antaranya yakni AK dan KV, yang merupakan ibu dan saudara tiri dari korban, Pupung dan Dana.
AK ditangkap di Jakarta oleh Polda Jawa Barat dansudah dibawa ke Bandung.
Sementara KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Dua tersangka lainnya yakni S dan A. S dan A terlibat dalam pembunuhan Edi dan Dana. Mereka merupakan pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.
Baca juga: Sebelum Dibunuh Istri dan Anak Tirinya, Rumah Pupung dan Dana Sempat Terbakar
Mereka ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Baca juga: Bakar Ayah dan Saudara Tirinya, KV Terkena Luka Bakar dan Dilarikan ke RSPP
Pantauan Kompas.com, kedua tersangka tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanpa menggunakan alas kaki. Keduanya juga ditembak pada bagian kaki akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kedua tersangka hanya tertunduk dan memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Mereka pun langsung dibawa masuk ke ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.