JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan bantuan berupa air bersih dan listrik bagi para pencari suaka yang masih tinggal di gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Mereka yang masih tinggal di gedung Eks Kodim merupakan para pencari suaka yang belum dipindahkan dan belum diberi bantuan untuk menyewa tempat tinggal oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau komisioner PBB untuk pengungsi di Indonesia.
"Untuk sementara logistik yang bisa kita kasih adalah listrik dan air, dengan rasa kemanusiaan kita enggak mungkin bisa kita putuskan. Untuk listrik juga mendapat bantuan dari Sekolah Dian Harapan, mereka swadaya, sama sebagian listrik dari pemda," ujar Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Belum Seluruhnya Dipindahkan, 300 Pencari Suaka Masih Tinggal di Kalideres
Sedangkan untuk bantuan makanan bagi pencari suaka ditanggung oleh UNHCR karena Pemprov DKI Jakarta telah menyetop bantuan makanan.
"Makanan ditanggung UNHCR. Saat saya ke sana ada 700 boks makan siang dan 700 boks untuk makan malam dari UNHCR," kata dia.
Pemprov sudah menghentikan bantuan makanan sejak 21 Agustus 2019 lalu karena kekurangan biaya.
Baca juga: 400 Pencari Suaka Dapat Bantuan Uang untuk Sewa Rumah
"Dari pemprov benar-benar sudah menghentikan bantuan makanan. Kita memang sudah tidak punya kapasitas membantu lagi setelah batas waktu yang ditentukan kemarin," lanjutnya.
Pada Jumat (30/8/2019) lalu, sebanyak 400 pencari suaka yang sempat mengungsi di eks Gedung Kodim mendapatkan bantuan uang untuk menyewa kontrakan.
Taufan mengatakan, bantuan uang itu berasal corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang dihubungi UNHCR.
Baca juga: DKI Bakal Kirim Nota Keberatan ke UNHCR jika Pencari Suaka Tak Pindah dari Pengungsian Kalideres
Taufan menyampaikan, sesuai kesepakatan, bantuan uang itu diberikan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Adapun pencari suaka seharusnya sudah diminta meninggalkan gedung Eks Kodim pada 31 Agustus 2019.
Hal ini dikarenakan pemprov DKI Jakarta tak lagi memiliki dana untuk memberikan bantuan bagi pencari suaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.