Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Sempat Dilarang, Sudin LH Jakut Lanjut Bersihkan Sampah di Kampung Bengek

Kompas.com - 04/09/2019, 18:38 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sempat dihentikan, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara kembali membersihkan lautan sampah yang ada di Kampung Bengek, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Sudin LH Jakarta Utara Slamet Riyadi mengatakan kemarin perwakilan dari PT. Pelabuhan Indonesia II mendatangi mereka untuk berkoordinasi.

"Akhirnya pada hari ini kita bekerjasama dengan Pelindo untuk melakukan lanjutan kegiatan pembersihan sampah di sini," kata Slamet kepada wartawan di Kampung Bengek, Rabu (4/9/2019).

Sebanyak 350 petugas gabungan dari Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan dan PJLP dikerahkan untuk membersihkan sampah-sampah tersebut.

Selain itu, 10 unit truk, 2 unit alat berat, dan 15 gerobak motor dikerahkan untuk mengangkut sampah yang diperkirakan menutupi satu hektar lahan milik PT. Pelindo II tersebut.

Baca juga: Sudin LH Dihalangi, Anies Minta Pelindo II Bersihkan Sendiri Sampah di Kampung Bengek

Slamet mengatakan pembersihan sampah di Kampung Bengek sejatinya merupakan tanggung jawab PT. Pelindo II selaku pemilik lahan.

"Kita bantu dulu penanganan sampah sarana darurat ini, nanti selanjutnya pihak Pelindo yang bertanggung jawab pengamanan lokasi di sini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sudin LH Jakarta Utara sempat melakukan pembersihan di kawasan Kampung Bengek pada Sabtu (30/8/2019) lalu.

Di hari ketiga pengerjaan perwakilan dari PT. Pelindo II meminta Sudin LH menghentikan pengangkutan sampah di lahan tersebut dengan alasan belum ada koordinasi.

Namun, PT. Pelindo membantah telah melarang Sudin LH membersihkan sampah yang ada di lahan tersebut.

"Kami tidak pernah melarang aktivitas pembersihan sampah yang dilakukan oleh Suku Dinas Kebersihan dan LH DKI Jakarta di wilayah tersebut. Manajemen IPC justru berharap ada koordinasi, mengingat pembersihan di kawasan itu memerlukan alat-alat berat," kata General Manager IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa, Reini Delfianti dalam keterangan tertulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com