JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mencari tempat penampungan baru untuk para pencari suaka dari sejumlah negara yang ada di Jakarta.
Para pencari suaka tidak bisa terus-menerus tinggal di lokasi penampungan di eks Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, karena warga setempat memprotes kahadiran mereka.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, Pemprov DKI mencari tempat untuk menjalankan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
"Langkah selanjutnya adalah bagaimana menerapkan Perpres Nomor 125, penunjukan tempat oleh pemerintah daerah dan pusat menunjuk sebuah lokasi untuk para pengungsi," ujar Taufan saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).
Baca juga: Dapat Uang untuk Mengontrak, Pencari Suaka Malah Kembali ke Pengungsian Kalideres
Taufan menyampaikan, tempat yang baru nanti bisa jadi berada di aset milik Pemprov DKI Jakarta ataupun aset yang lain.
Yang jelas, lokasi penampungan baru itu harus dekat dengan Rumah Detensi Imigrasi di Kalideres yang selama ini menjadi tempat penampungan pencari suaka.
"Persyaratannya harus ada sarana ibadah, kemudian dekat rumah detensi rudenim (rumah detensi imigrasi) itu yang punya Imigrasi. Berarti tetap di sekitar Kalideres. Mudah-mudahan ada tanah kosong," kata Taufan.
Pemprov DKI Jakarta berharap ada bantuan dalam bentuk corporate social responsibility (CSR) perusahaan swasta yang juga mau membantu para pencari suaka.
Baca juga: Jumlah Pencari Suaka di Pengungsian Kalideres Terus Bertambah
Jumlah pencari suaka di pengungsian Kalideres bertambah menjadi 500-an orang.
Pekan sebelumnya, jumlah pencari suaka tersisa sekitar 200 orang. Sejumlah pencari suaka mendapatkan bantuan uang untuk mengontrak dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Namun, para pencari suaka itu kembali lagi ke pengungsian Kalideres karena mendengar kabar bahwa Kementerian Sosial akan mencarikan lokasi pengungsian untuk mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.