Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Sekitar 200 Calon Jamaah Umrah, Bos Agen Travel PT Damtour Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/09/2019, 12:41 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur PT Damtour, Hambali Abbas, ditangkap polisi lantaran diduga menipu sekitar 200 calon jamaah umrah dari berbagai daerah. Adapun PT Damtour diketahui sebagai agen travel umrah.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, kerugian dari sekitar 200 jamaah yang ditipu tersebut mencapai Rp 4 miliar.

“Dugaan sementara korban sekitar 200 jamaah dari 15 daerah, yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura dengan kerugian senilai Rp 4 miliar,” ujar Firdaus melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Mau Liburan ke Tiga Negara dan Umrah, Cukup Bayar dengan Sampah

Hambali diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Jalan Proklamasi Nomor 1 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok II Tengah.

Firdaus mengatakan, kasus penipuan itu terungkap saat PT Damtour menawarkan kepada sejumlah korban melalui Agustin selaku marketing perusahaan untuk mempresentasikan jasa agen perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai Rp 25 juta.

Kemudian seorang calon jemaah yang jadi korban penipuan ini pun tertarik, lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp 47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya. Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp 600 juta.

"Setelah uang ditransfer ternyata korban dan teman-temanya tidak diberangkatkan hingga tahun 2018 dan diketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantor PT Damtour," kata Firdaus.

Firdaus mengatakan, Hambali mengelabui calon jemaah umrah ini dengan mempresentasikan pembayaran jasa perjalanan ibadah umrah bisa dibayar dengan tunai atau mencicil.

“Bahkan ia juga mempromosikan kalau akan ada promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai dengan Rp 25 juta untuk ikut umrah di agen travelnya,” ucap Firdaus.

Baca juga: Kisah Nenek Sahnun, Pemulung yang Berkurban Sapi Dapat Hadiah Umrah

Namun, uang yang disetorkan calon jemaah atau korban kepada agen travel l itu malah tidak digunakan untuk memberangkatkan mereka umrah.

Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, Hambali melakukan modus penipuan jemaah umrah itu selama tujuh tahun mulai dari 2011 hingga 2018.

Firdaus mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

“Masih dalam penyelidikan, akan dikabari update selanjutnya,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com