Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Tunggu Aduan, Polisi Segel Industri Peleburan Aluminium di Cilincing yang Resahkan Warga

Kompas.com - 17/09/2019, 14:42 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pemasangan garis polisi di industri peleburan aluminium yang ada di Cilincing tanpa ada laporan dari masyarakat.

"Informasi itu sempat viral di media dan kemudian Walikota juga sudah melakukan peninjauan dan kita juga sudah melakukan investigasi. Jadi tanpa laporan, tanpa ada perintah," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/9/2019)

Investigasi itu dilakukan karena pihak kepolisian menduga adanya tindak pidana yang dilakukan oleh industri rumahan tersebut.

Budhi menyebutkan, dari hasil investigasi sementara, diduga kuat terdapat tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Perdagangan.

Baca juga: Pemprov DKI Malah Melunak Sikapi Industri Peleburan Timah di Cilincing...

"Kalau kami lihat, asap yang dihasilkan itu melebihi baku mutu yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup," ujar Budhi.

Guna memperkuat dugaan tersebut, polisi melakukan uji laboratorium untuk mengukur tingkat pencemaran udara yang dihasilkan dari industri peleburan aluminium tersebut.

Selain itu, polisi juga menduga adanya praktik ilegal yang dilakukan oleh pemilik industri tersebut lantaran dilakukan tanpa izin.

Dua dugaan itulah yang membuat Polisi memasang garis polisi di sana.

"Kita sebelumnya sudah meningkatkan status proses yang dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucap Budhi.

Baca juga: Polisi Segel Pabrik Peleburan Aluminium yang Dikeluhkan Warga Cilincing

Namun, hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih memeriksa lima orang saksi yang salah satunya merupakan pemilik dari industri tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Utara menyegel pabrik peleburan aluminium di Cilincing yang kerap dikeluhkan warga.

Budhi mengatakan penyegelan ditandai dengan pemasangan garis polisi pada Senin (16/9/2019) siang.

Adapun penyegelan tersebut tertera dalam nomor laporan LPA/154/K/IX/2019/PMJ/RESJU tanggal 15 Spetember 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com