Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Curhat lalu Selingkuh, YL Rencanakan Bunuh Suaminya

Kompas.com - 03/10/2019, 16:12 WIB
Hilel Hodawya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial YL (40) dan selingkuhannya BHS (33) ditangkap di Polsek Kelapa Gading karena rencana pembunuhan terhadap suami YL yang berinisial VT.

Keduanya dijerat 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Kasus ini terungkap usai VT melaporkan rencana pembunuhan terhadap dirinya setelah ia mendapatkan pertolongan pertama di rumah sakit terdekat akibat luka tusuk yang diderita.

Berikut fakta seputar YL dan BHS yang selingkuh dan melakukan rencana pembunuhan terhadap VT.


1. Pertemuan pertama YL dan BHS di akhir tahun 2018

Pada akhir 2018 lalu, BHS menyelenggarakan kegiatan pelatihan di kota Surabaya. Di sana, ia pertama kali bertemu dengan YL yang hadir sebagai peserta.

Setelah itu, mereka semakin rutin berkomunikasi. Pertengahan tahun 2019, YL mengajak BHS untuk bekerja sebagai sopir VT.

Baca juga: Istri dan Selingkuhan yang Rencanakan Pembunuhan Suami Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma

Dengan jarak yang semakin dekat, hubungan keduanya menjadi semakin erat. BHS sendiri pun memiliki hubungan yang cukup dekat dengan VT.

2. Dua kali rencana pembunuhan

Awalnya, YL curiga bahwa VT berselingkuh. Ia juga ingin menguasai harta sang suami dengan BHS. Atas dasar itu, YL dan BHS bersekongkol untuk merencanakan pembunuhan terhadap VT.

Rencana pertama adalah meracuni VT dengan sianida. Pada Juni lalu, keduanya merencanakan untuk meminumkan sianida pada VT. Namun, usaha tersebut gagal karena YL tidak berani, padahal sianida sudah terlanjur dibeli dan diracik.

Baca juga: Istri dan Selingkuhannya Sempat Ingin Gunakan Sianida untuk Bunuh Suami

Rencana kedua adalah rencana terakhir yang belum lama terjadi. BHS dan YL menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial HER dan BK.

Eksekusi pembunuhan dilakukan pada 13 September lalu. Saat di dalam mobil, BHS izin keluar dengan alasan mual. Pada saat itulah HER dan BK menghampiri VT dan menghunuskan pisau ke leher korban.

Merasa VT masih sadarkan diri, sang pembunuh mencoba menghujamkan pisau ke arah perut. Namun, aksi ini gagal karena VT berhasil melepaskan diri dan mengemudikan mobil menuju rumah sakit terdekat.

3. BHS menipu YL

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com