Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Butuh 15 Hari untuk Tangkap Djeni Pelaku Penggelapan 62 Mobil

Kompas.com - 16/10/2019, 19:59 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk menangkap pelaku penggelapan 62 unit mobil, Djeni Herilewie (39).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya sempat memanggil Djeni untuk datang ke Mapolres Metro Jakarta Timur, berdasarkan data identitas Djeni yang didapat polisi dari sejumlah korban.

Namun, Djeni tidak kunjung memenuhi panggilan polisi. Kemudian, polisi langsung menyelidiki keberadaan Djeni untuk diamankan.

"Setelah kita lakukan penyelidikan selama dua minggu, yang bersangkutan teridentifikasi berada di sekitaran Rawamangun. Kemudian, di sana kita lakukan penyelidikan lanjutan dan bisa kita amankan kurang lebih 15 hari setelah kita lakukan penyelidikan segala macem," kata Hery di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).

Baca juga: Gelapkan 62 Mobil Seorang Diri, Djeni Raup Rp 2,5 Miliar

Polisi sempat mengalami kesulitan menangkap Djeni karena dia terus berpindah-pindah tempat dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.

"Karena yang bersangkutan ini tidak memiliki rumah tinggal yang tetap dan selalu berpindah-pindah. Di satu tempat dia hanya ngekos dua minggu atau tiga minggu kemudian dia hilang lagi, karena biasanya ada yang nyari gitu," ujar Hery.

Dalam skema penangkapan, polisi memancing Djeni untuk bertemu di suatu lokasi dengan skenario menawarkan mobil untuk disewa.

"Jadi kita tangkap itu yang bersangkutan kita pancing untuk bertemu gitu. Jadi mendatangi lah dari situ ke lokasi pertemuan itu," ujar Hery.

Baca juga: Raup Rp 2,5 Miliar dari Penggelapan 62 Mobil, Rekening Bank Djeni Kosong, Uang Dipakai Foya-foya

Hingga kini polisi telah mengamankan 13 unit dari 62 unit mobil hasil kejahatan Djeni. Pencarian barang bukti mobil lainnya yang belum diamankan juga terus dilakukan.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.

Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur.

Hasil penyelidikan, Djeni menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

Baca juga: Kelihaian Djeni Tipu Sana Sini hingga Raup Miliaran Rupiah...

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Mobil yang dia gelapkan kemudian digadaikan untuk mendapatkan uang tunai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com