JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter berinisial IZH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng karena tidak menolong Ninoy saat dianiaya di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, kala itu, dokter IZH bersama suaminya tengah berada di lokasi penganiayaan Ninoy.
"Sebagai seorang tenaga medis, dia (dokter IZH) tidak ada upaya membantu seseorang yang sudah babak belur dianiaya banyak orang. Padahal korban dalam keadaan butuh dukungan medis," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).
Baca juga: Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, Total 14 Tersangka
Selain itu, Suyudi menambahkan, dokter IZH bersama suaminya juga turut menginterogasi Ninoy saat dianiaya.
"Yang bersangkutan membiarkan (peristiwa penganiayaan), malah ikut menginterogasi dengan suaminya yang sama-sama tenaga medis," ungkap Suyudi.
Saat ini, dokter IZH tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pengacara dokter IZH, Gufroni menegaskan kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan Ninoy.
Baca juga: Antara Ditolong atau Diancam, Ini Pengakuan Ninoy Karundeng dan Klaim PA 212
Kala itu, pada 30 September 2019, dokter IZH hanya membantu mengobati Ninoy dan para demonstran yang terkena gas air mata .
"Klien saya mengobati Ninoy Karundeng, merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap," ujar Gufroni.
Hingga Jumat (11/10/2019), polisi telah menetapkan 15 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy.
Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.
Baca juga: Beredar Surat Pernyataan Mengaku Diselamatkan, Ninoy: Kalau Tak Menulis, Saya Dibunuh
Sebanyak 14 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.
Ninoy menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 30 September lalu.
Dia dianiaya lantaran merekam aksi unjuk rasa dan demonstran yang sedang mendapatkan pertolongan karena terkena gas air mata di kawasan tersebut.
Mereka juga mengambil hingga menyalin data yang tersimpan dalam ponsel dan laptop Ninoy.
Tak sampai di situ, Ninoy juga sempat diinterogasi dan diancam dibunuh hingga mayatnya akan dibuang di tengah kerumunan massa aksi unjuk rasa.
Penganiayaan itu berakhir setelah mereka memesan jasa GoBox untuk memulangkan Ninoy beserta sepeda motor yang telah dirusak pada Selasa (1/10/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.