Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 November, 59 Bus Zhongtong Beroperasi di Jakarta

Kompas.com - 17/10/2019, 21:36 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa mengatakan, mulai 1 November mendatang sebanyak 28 bus Zhongtong akan kembali dioperasikan di Jakarta.

Ke-28 bus itu merupakan bagian dari 59 bus Zhongtong pengadaan tahun tahun 2013 untuk transjakarta yang selama ini belum dioperasikan. Sebanyak 21 bus Zhongtong lainnya telah dioperasi sejak beberapa hari lalu.

Perum PPD merupakan operator 59 bus transjakarta buatan China itu.

"Setelah dipenuhi oleh PPD, baru akan dioperasikan kemudian. Ini targetnya di 1 November. Dilepas semua (59 bus)," kata Pande saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Transjakarta Kembali Operasikan Bus Zhong Tong, Ini Komentar Anies

Menurut dia bus-bus tersebut sudah diuji kelaikannya secara teknis.

Sebanyak 28 bus belum dioperasikan saat ini karena masih ada beberapa perbaikan, di antaranya ada masalah kelengkapan logo.

"Artinya, kelaikan-kelaikan bus yang 59 bus kami siapkan ini, dilakukan pengecekan secara detail, secara teknis, oleh PT Transportasi Jakarta. Makanya dinyatakan 21 ini sudah beroperasi, terus yang lainnya ini akan segera menyusul," kata dia.

Terkait penalti yang harus dibayarkan karena keterlambatan pengoperasian, Pande menyebutkan bahwa hal itu sedang dalam proses pembayaran.

Penalti yang dibebankan pada Perum PPD berjumlah Rp 56 miliar tetapi kemudian dikurangi menjadi Rp 26 miliar.

"Dari Rp 26 miliar ini, sudah kami bayar Rp 15 miliar. Sisanya yang Rp 10 miliar ini kami akan bayar kurun waktu enam bulan, setelah mobil itu operasi. Nanti kan tiap bulannya berapa, enam bulan selesai. Itu yang sudah menjadi kesepakatan kami dengan PT Transportasi Jakarta," jelasnya.

Ke-59 bus tersebut merupakan pengadaan tahun 2012-2013 oleh PPD yang memenangkan lelang dari Badan Layanan Umum Daerah Transportasi Jakarta (sekarang PT Transjakarta).

Baca juga: Terkait Bus Zhong Tong, Anies Sebut Pemprov DKI Hanya Tentukan Standar Pelayanannya

Bus-bus itu tiba di Jakarta pada 28 November 2016 dan pada 20 Maret 2017.

PT Transjakarta mengatakan pengoperasian bus yang didasari kontrak 2013 ini didasarkan atas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Ini ceritanya adalah pelaksanaan kontrak yang tidak dapat dipenuhi PPD pada waktu itu sehingga terbit penalti dan baru bisa dipenuhi sesuai kontraknya pun ini baru sebagian," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo.

Bus-bus ini, kata Nadia, adalah bentuk dari pelaksanaan kontrak tahun 2013 karena PPD tidak dapat menyerahkan bus pada waktu yang ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com