TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan tak bisa menindak putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, terkait kegiatannya yang sudah mulai blusukan ke masyarakat di sela jam kerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama.
Pasalnya, Pilkada Tangsel 2020 belum masuk dalam tahap pencalonan yang baru dimulai pada 16-18 Juni 2020, mendatang.
"Tentang kepemiluan itu, ASN yang ingin maju sebagi calon wali kota, dia harus mundur ketika dia sudah melakukan pendaftaran ke KPU," kata Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Maju Pilkada Tangsel 2020, Siti Nur Azizah Mengaku Tak Ingin Manfaatkan Maruf Amin
Karena itu, kegiatan blusukan yang dilakukan Azizah tersebut belum masuk ke ranahnya yang membahas kepemiluan. Pasalnya tahap pilkada soal pencalonan belum dimulai.
"Sehingga mereka ASN yang melakukan kampanye atau blusukan segala macam, itu masih kepada koridor di ASN-nya, di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 kalau enggak salah ya," tuturnya.
Namun, menurut Acep, kegiatan yang dilakukan Azizah tersebut terlalu vulgar. Terlebih saat blusukan tersebut dilakukan saat jam kerja.
"Dalam kacamata Bawaslu itu tidak ada persoalan. Tapi kalau dia sebagai ASN itu melanggar kode etik sebenarnya," katanya.
Sebelumnya, Azizah mulai blusukan ke masyarakat setelah mendaftarkan diri dalam penjaringan calon wali kota Tangerang Selatan di beberapa partai.
Sosialisasi ini dia lakukan di tengah pekerjaannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama.
"Saya tugas fungsinya adalah di bimbingan masyarakat Islam.Saya juga ada keinginan ikut kontestasi (di Tangsel) tapi tentu ada relevansi dengan kerja. Sekarang kan eranya kolaborasi. Fungsi kita tidak harus dibelakang meja," kata Azizah saat dihubungi, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Ingin Ikut Pilkada Tangsel, Nur Azizah Mulai Turun ke Masyarakat di Sela Jam Kerja
Biasanya Azizah mendatangi masyarakat melalui acara keagamaan untuk menyampaikan beberapa pesan. Salah satunya soal permasalahan yang berkaitan dengan sosial keagamaan.
"Ketika kita diundang itu tentu ada pesan-pesan yang kita sampaikan misal pesan modernisasi pesan harmoni di dalam dinamika masyarakat sosial keagamaan," katanya.
Terkait penyalahgunaan jam kerja, Azizah pun membantahnya. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan biasanya setelah penyampaian program kerja.
"Saya sudah izin (ke atasan). Sebelum saya mengikuti kontestasi itu saya sudah minta restu. Masa harus lapor selalu," katanya.
Untuk menjadi orang nomor satu di Tangerang Selatan, Azizah telah mendaftarkan diri melalui empat partai yaitu PDI-P, PSI, PKB dan PPP.
Baca juga: Ambil Formulir Pilkada Tangsel dari PDI-P, Azizah Sudah Izin Maruf Amin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.