TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan tengah melakukan upaya revisi Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang.
Namun, Perwal tersebut hanya berlaku untuk jalan milik pemerintah kota dan provinsi, sedangkan untuk jalan-jalan pengembang seperti kawasan Bintaro Jaya, Alam Sutera hingga BSD City, masih dibebaskan.
"Memang kalau masih jalan pengembang kita tidak bisa masukan peraturan keputusan wali kota itu," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/10/2019).
Namun, pihak Pemkot Tangsel nantinya melakukan imbauan kepada para pengembang terkait jam operasional truk bertonase besar yang akan melintas.
"Nanti kami imbau mereka. Mereka kami minta untuk mengatur jam operasional (truk) itu sendiri. Paling tidak jam operasional disesuaikan dengan jalan yang diatur oleh Perwal," tutur Benyamin.
Baca juga: Setelah Seluruh Ruas Jalan Tangsel Diatur Perwal, Polisi Akan Sosialisasi Selama Satu Bulan
Terkait hal tersebut, Pemkot Tangsel akan memanggil pengembang untuk sosialisasi masalah jam operasional truk bertonase besar yang melintas.
"Iya nanti kami akan sosialisasi kepada mereka supaya mereka tau," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel akan merevisi terkait Perwal untuk membatasi jam operasional truk di wilayah Tangerang Selatan.
Revisi ini menyusul adanya surat somasi yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dalam somasi, pihak mahasiswa meminta Pemkot mengkaji Perwal Nomor 3 tahun 2012 tentang jam operasional truk bertonase besar. Mereka ingin penerapan aturan tersebut diperluas wilayahnya.
Baca juga: Seluruh Ruas Jalan di Tangsel Akan Diatur Perwal, Jam Operasi Truk Dibatasi
Karena selama ini truk besar yang dapat melintas setelah pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB hanya berlaku pada wilayah Pahlawan Seribu, Serpong.
Mereka melayangkan somasi ke Pemkot Tangsel menyikapi tewasnya seorang mahasiswa UIN Jakarta yang ditabrak truk di Graha Bintaro, Tangsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.