JAKARTA, KOMPAS.com - Stasiun Manggarai nantinya akan menjadi pusat beroperasinya berbagai angkutan setelah layanan kereta api (KA) jarak jauh dipindahkan dari Stasiun Gambir ke Stasiun Manggarai pada akhir 2021.
Oleh karena itu, kawasan Manggarai nantinya akan ditertibkan. Mulai dari penertiban PKL, ojek online, bajaj, hingga hunian di kawasan tersebut.
Kasubag Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Supandi mengatakan, hunian di kawasan jalan Sahardjo, Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan yang nantinya akan lebih dahulu ditertibkan.
“Yang kita utamakan itu (ditertibkan) adalah yang untuk Kereta Api Bandara. Jadi sedikit demi sedikit (akan ditertibkan),” ujar Supandi saat dihubungi, Minggu (27/10/2019).
Baca juga: Stasiun Manggarai Akan Ditata, PKL Direlokasi dan Ojol Diberi Selter
Supandi mengatakan, lahan hunian kawasan Sahardjo masuk dalam proyek pembanguan Stasiun Manggarai yang akan jadi central perkeretaapian.
Selain itu, hunian itu juga berada di atas lahan PT Kereta Api Indonesia.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialiasi dan pendekatan pada penghuni yang tinggal di kawasan Sahardjo terkait penertiban ini.
“Warga terus kita sosialisasi, pendekatan,” ucap Supandi.
Baca juga: Stasiun Manggarai Akan Terkoneksi dengan Bus Transjakarta
Supandi mengatakan, hunian yang kena penertiban itu nantinya akan diberikan kompensasi penertiban dan pembayaran hunian.
Namun, ia tak menjelaskan berapa banyak yang ditertibkan dan berapa yang dibayarkan pihaknya ke penghuni terkait penertiban itu.
“Bangunannya aja yang kita bayar itu sesuai dengan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Untuk pembebasan lahan tidak kami berikan karena itu bawah tanah PT KAI,” kata Supandi.
Pada 2017, hunian di kawasan Sahardjo itu sudah pernah direncanakan untuk ditertibkan.
Baca juga: Stasiun Manggarai Akan Terintegrasi dengan Berbagai Moda Transportasi
Saat itu ada 11 rumah Jalan Sahardjo di RW 12 yang akan ditertibkan. Kawasan itu memang berdiri di dekat perlintasan kereta api Stasiun Manggarai.
Namun, penertiban ini ditunda lantaran warga di kawasan Sahardjo itu menolak untuk ditertibkan.
Adapun layanan angkutan KA jarak jauh yang beroperasi di Stasiun Gambir akan dipindahkan ke Stasiun Manggarai mulai akhir 2021.
Perpindahan itu menunggu proyek revitalisasi Stasiun Manggarai selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.