Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Dampak Pemindahan Ibu Kota, Pemprov DKI Ajukan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kompas.com - 31/10/2019, 08:57 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI mengusulkan anggaran Rp 10,8 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS, anggaran itu ditulis untuk menyusun rencana regenerasi Ibu Kota Jakarta 2030.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina H alias Tina Toon mempertanyakan peruntukan anggaran tersebut.

"Penyusunan perencanaan regenerasi ibu kota Jakarta 2030 ada Rp 10.861.800.000, itu isinya apa saja? Besar sekali, dan output-nya apa," ujar Tina dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Ini Daftar Anggaran Fantastis APBD DKI 2020

Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan, anggaran itu digunakan untuk mengkaji nasib Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota nantinya.

"Itu adalah kajian yang kami coba akan susun terkait dengan rencana pemindahan ibu kota. Intinya kegiatan untuk mengantisipasi regenerasi ibu kota ini pasca-ibu kota pindah," kata Mahendra.

Anggaran yang diusulkan mencapai Rp 10,8 miliar karena Pemprov DKI akan memakai jasa konsultan berpengalaman internasional.

Baca juga: Beda Transparansi Anggaran Era Ahok dan Anies: Awalnya Bebas Diakses, Kini Harus Tunggu Sah Dulu

Mahendra menyatakan, Rp 10,8 miliar merupakan pagu anggaran. Anggaran riil yang digunakan nantinya bergantung pada hasil lelang jasa konsultan.

"Kami akan menggunakan konsultan-konsultan internasional yang punya pengalaman, memiliki reputasi," ucapnya.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Artal Reswan menuturkan, Pemprov DKI menyiapkan anggaran itu karena sudah beberapa kali diajak rapat soal pemindahan ibu kota oleh pemerintah pusat.

"Di kantor wapres juga sudah dikoordinasikan, keluar terminologi bahwa ibu kota segera dipindahkan ke sana harus bagaimana. Mengenai undang-undang juga akan dibahas di level DPR," tutur Reswan.

Anggaran itu belum diputuskan oleh DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com