Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Menyetujui Anggaran Rehab Rumah Dinas Gubernur Rp 2,42 Miliar

Kompas.com - 06/11/2019, 12:05 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan dan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menyetujui anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur sebesar Rp 2,42 miliar.

Anggaran yang diusulkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 disetujui dalam rapat KUA-PPAS di Komisi D.

Mulanya, Ketua Komisi D Ida Mahmudah menanyakan berapa lama rumah gubernur tidak direhabilitasi.

"Sudah berapa tahun ini enggak jadi dibangun (direhabilitasi), sudah tiga tahun berarti enggak?" tanya Ida di ruang Komisi D, lantai 1, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (6/11/2019).

"Sudah dua sampai tiga tahun, bu," jawab Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto. 

Baca juga: Pemprov DKI: Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur, yang Direncanakan sejak 2015, Makin Mendesak

Ida berseloroh bahwa dirinya memang jarang melewati rumah dinas gubernur sehingga tak memperhatikan bentuknya.

Rumah dinas gubernur DKI Jakarta beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.

"Saya enggak pernah lewat sana malahan, saya lebih sering lewat Teuku Umar. Anggaran Rp 2,4 miliar, apakah disetujui ?" tanya Ida lagi.

Para anggota menjawab setuju secara serentak. Ida lalu mengetuk palu sebagai tanda anggaran disetujui.

Sebelum lanjut membaca plafon anggaran lainnya, politisi PDI-P ini kembali melontarkan candaan bahwa ia tak tahu rumah dinas gubernur karena tak pernah diundang oleh gubernur ke rumah.

"Maklum saya tidak tahu rumah gubernur karena enggak pernah diundang gubernur," katanya.

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta mengusulkan anggaran rehab rumah dinas gubernur DKI Rp 2,42 miliar dalam KUA-PPAS untuk rancangan APBD DKI 2020.

Anggaran itu akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta dan harus disetujui DPRD. Anggaran yang sudah disetujui DPRD kemudian akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Ini Alasan Anggaran Rehab Rumah Dinas Gubernur DKI Capai Rp 2,4 Miliar

Heru sebelumnya mengatakan, salah satu bagian yang akan diperbaiki dalam rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta adalah atap.

Rangka atap akan diupayakan menggunakan kayu jati, seperti rangka atap sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com