Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Klaim Program Penataan RW Kumuh Tak Asal Susun Anggaran

Kompas.com - 06/11/2019, 10:24 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat Yaya Mulyarso mengatakan, usulan anggaran rencana penataan RW kumuh dengan konsep community action plan (CAP) tak disusun secara asal.

Menurut Yaya, anggaran itu disusun berdasarkan harga yang ditetapkan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo).

Yaya menyampaikan itu menanggapi kritik DPRD DKI Jakarta soal besarnya anggaran rencana penataan kampung kumuh yang dikerjakan oleh konsultan.

Baca juga: Ada 445 RW Kumuh di Jakarta, Hanya 200 yang Ditata dengan Konsep CAP

"Kami itu dasarnya dari e-budgeting. E-budgeting itu dasarnya dari Inkindo, mereka yang kasih harga. Jadi bukan asal-asalan Dinas Perumahan," ujar Yaya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti menjelaskan, anggaran yang diusulkan untuk tiap RW akan digunakan untuk lima konsultan atau tenaga ahli, yakni ahli planologi, ahli sipil, arsitek, ahli sosial ekonomi, dan ahli pemberdayaan masyarakat.

Para tenaga ahli itu bertugas untuk mengkaji kehidupan masyarakat di RW yang akan ditata selama 24 jam. Mereka juga menggali kebutuhan dan keinginan masyarakat soal konsep penataan kampung itu.

Selain lima tenaga ahli, anggaran itu juga digunakan untuk seorang fasilitator, seorang surveyor, seorang estimator, seorang drafter, dan seorang yang mengerjakan laporan-laporan yang mereka kerjakan.

Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD

Jika dalam satu kelurahan ada beberapa RW kumuh yang akan ditata dengan konsep CAP, lima tenaga ahli itu juga bertugas melakukan hal yang sama di RW-RW lainnya di kelurahan tersebut.

Pemprov DKI hanya menambah anggaran untuk biaya fasilitator dan surveyor. Sebab, fasilitator dan surveyor hanya bisa bekerja untuk satu RW, bukan beberapa RW dalam satu kelurahan seperti halnya tenaga ahli.

"Di anggaran terlihat anggaran 1 RW berapa, untuk 2 RW berapa, tidak kelipatan ya, tidak seperti yang anggota Dewan sampaikan kalau 1 RW Rp 500 juta, berarti 2 RW mencapai Rp 1 miliar, tidak begitu," kata Suharyanti saat dihubungi terpisah.

Baca juga: Usul Anggaran Rp 558,8 Miliar, Bagaimana Bentuk Penataan RW Kumuh di Jakarta?

Pemprov DKI Jakarta akan membuat rencana penataan 76 RW kumuh di Jakarta pada 2020.

Total anggaran konsultan yang dibutuhkan untuk membuat rencana penataan kampung kumuh dengan konsep CAP itu mencapai Rp 25,572 miliar.

Anggaran itu tersebar di enam Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dalam dokumen rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai anggaran yang diusulkan terlalu besar. Komisi D meminta Pemprov DKI merevisi pengajuan anggaran tersebut.

Ida meminta anggaran yang diajukan lebih masuk akal.

"Mereka harus ada revisi (anggaran), kalau tidak ya kami coret," ujar Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com