Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penyiram Air Keras Kesal karena Anjing Milik Iparnya Sering Buang Air Sembarangan

Kompas.com - 08/11/2019, 14:27 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aris Tangkelabi Pandin (57) menyiram anjing milik Jelli, adik ipar, dengan air keras karena kesal. Menurut Aris, Jelli tidak memperhatikan anjing peliharaannya yang buang air sembarangan.

"Induknya sudah beranak, kemudian sudah dilepas, berak ke mama-mana, ke kamar, mandi ke dapur," ujar dia saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

Pelaku kemudian menyiram anjing peliharaan adiknya tersebut dengan air keras sehingga menewaskan 5 anak anjing, sedangkan induk anjing masih dalam perawatan.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro menjelaskan, pelaku sudah menyiapkan soda api tersebut untuk menyiram anjing tersebut.

Susatyo menjelaskan pelaku dijerat dua pasal yakni Pasal 302 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kurungan sembilan bulan penjara dan atau Pasal 66A Ayat 1 juncto Pasal 91B Undang-undang Republik Indonesia No 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan kurungan 1-6 bulan penjara.

Baca juga: Kisah Pilu Enam Anjing yang Disiram Cairan Kimia

Susatyo juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penganiayaan terhadap hewan karena hal tersebut melanggar undang-undang.

"Jika ada masalah, bisa dimusyawarahkan, tidak harus dengan melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan zat kimia," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna Kurnia melaporkan pelaku penyiraman anjing tersebut ke Polsek Senen.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan 2034/K/XI/2019/RESTRO JAKPUS. Anisa sebagai pelapor datang langsung ke Polres Jakarta Pusat pukul 17.30 WIB.

Anisa menjelaskan, meski hukuman untuk para pelaku penyiksaan binatang masih sangat ringan di tatanan hukum Indonesia, pihaknya akan tetap mengawal kasus tersebut.

Bentuk penegakan hukum untuk kasus penyiksaan binatang tersebut juga diharapkan bisa menjadi pelajaran masyarakat luas agar tidak menganiaya binatang apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com