Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Damai SMA Kolese Gonzaga dan Orangtua Murid Kian Menjelimet

Kompas.com - 12/11/2019, 09:38 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mediasi antara SMA Kolese Gonzaga dan Yustina Supatmi selaku orangtua murid berinisial BB yang tinggal kelas akan digelar pada Selasa (19/11/2019) mendatang.

Keputusan tersebut seuai dengan hasil sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (11/11/2019) kemarin.

"Majelis akan menunjuk Pak Fahmiron sebagai hakim mediator," kata Ketua Majelis Hakim Lenny Wati Mulasimadhi.

Selanjutnya, hasil mediasi tersebut akan menjadi penentu apakah perkara ini berlanjut atau berakhir damai.

Usai persidangan, kedua belah pihak pun memberikan beberapa pernyataan kepada media terkait kemungkinan damai atau tidak di tahap mediasi.

Kompas.com pun merangkum beberapa pernyataan pihak SMA Kolese Gonzaga dan orangtua murid usai persidangan.

SMA Kolese Gonzaga buka celah untuk berdamai

Kuasa hukum SMA Kolese Gonzaga Edi Danggur mengaku tetap membuka peluang berdamai dengan pihak penggugat.

"Pasti, tentu orang boleh berdamai semua ruang terbuka untuk damai. Tapi kuncinya ada di penggugat mau lanjut atau tidak. Kalau kami terserah dia," ujar Edi Danggur selaku kuasa hukum tergugat usai persidangan.

Baca juga: Akan Jalani Sidang Mediasi, SMA Kolese Gonzaga Buka Peluang Damai dengan Orangtua Murid

Andai kasus tetap berlanjut, dia yakin pihak SMA Kolese Gonzaga akan memenangi perkara ini karena keputusan tidak menaik kelaskan BB sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Berencana menggugat balik

Jika dalam prosesnya mediasi tidak ada etikat untuk berdamai dari pihak orangtua murid, maka SMA Kolese Gonzaga akan melayangkan gugatan balik.

Edi akan menggugat balik karena kasus tersebut sudah mencemarkan nama baik SMA Kolese Gonzaga.

Baca juga: SMA Kolese Gonzaga Berencana Laporkan Balik Orangtua Murid yang Anaknya Tinggal Kelas

Banyak stigma buruk yang timbul di masyarakat soal SMA Kolese Gonzaga pascagugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini ramai diberitakan.

"Sekolah kami dicemarkan di mana-mana, diadukan ke mana-mana. Wajar dong, kami sudah pasti gugat balik," ucap dia.

Penuntut dianggap tidak paham mengajukan tuntutan

Edi Danggur merasa yakin kliennya, yakni SMA Kolese Gonzaga, akan menang dalam gugatan ini, terlebih mengenai tuntutan orangtua murid meminta ganti rugi uang sebesar Rp 500 juta serta lahan milik SMA Kolese Gonzaga.

Dia menilai permintaan penyitaan aset seharusnya ditujukan kepada pemilik aset tersebut.

Baca juga: Buka-bukaan Pihak SMA Kolese Gonzaga dan Keluarga Murid Tinggal Kelas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com