Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Damai SMA Kolese Gonzaga dan Orangtua Murid Kian Menjelimet

Kompas.com - 12/11/2019, 09:38 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mediasi antara SMA Kolese Gonzaga dan Yustina Supatmi selaku orangtua murid berinisial BB yang tinggal kelas akan digelar pada Selasa (19/11/2019) mendatang.

Keputusan tersebut seuai dengan hasil sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (11/11/2019) kemarin.

"Majelis akan menunjuk Pak Fahmiron sebagai hakim mediator," kata Ketua Majelis Hakim Lenny Wati Mulasimadhi.

Selanjutnya, hasil mediasi tersebut akan menjadi penentu apakah perkara ini berlanjut atau berakhir damai.

Usai persidangan, kedua belah pihak pun memberikan beberapa pernyataan kepada media terkait kemungkinan damai atau tidak di tahap mediasi.

Kompas.com pun merangkum beberapa pernyataan pihak SMA Kolese Gonzaga dan orangtua murid usai persidangan.

SMA Kolese Gonzaga buka celah untuk berdamai

Kuasa hukum SMA Kolese Gonzaga Edi Danggur mengaku tetap membuka peluang berdamai dengan pihak penggugat.

"Pasti, tentu orang boleh berdamai semua ruang terbuka untuk damai. Tapi kuncinya ada di penggugat mau lanjut atau tidak. Kalau kami terserah dia," ujar Edi Danggur selaku kuasa hukum tergugat usai persidangan.

Baca juga: Akan Jalani Sidang Mediasi, SMA Kolese Gonzaga Buka Peluang Damai dengan Orangtua Murid

Andai kasus tetap berlanjut, dia yakin pihak SMA Kolese Gonzaga akan memenangi perkara ini karena keputusan tidak menaik kelaskan BB sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Berencana menggugat balik

Jika dalam prosesnya mediasi tidak ada etikat untuk berdamai dari pihak orangtua murid, maka SMA Kolese Gonzaga akan melayangkan gugatan balik.

Edi akan menggugat balik karena kasus tersebut sudah mencemarkan nama baik SMA Kolese Gonzaga.

Baca juga: SMA Kolese Gonzaga Berencana Laporkan Balik Orangtua Murid yang Anaknya Tinggal Kelas

Banyak stigma buruk yang timbul di masyarakat soal SMA Kolese Gonzaga pascagugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini ramai diberitakan.

"Sekolah kami dicemarkan di mana-mana, diadukan ke mana-mana. Wajar dong, kami sudah pasti gugat balik," ucap dia.

Penuntut dianggap tidak paham mengajukan tuntutan

Edi Danggur merasa yakin kliennya, yakni SMA Kolese Gonzaga, akan menang dalam gugatan ini, terlebih mengenai tuntutan orangtua murid meminta ganti rugi uang sebesar Rp 500 juta serta lahan milik SMA Kolese Gonzaga.

Dia menilai permintaan penyitaan aset seharusnya ditujukan kepada pemilik aset tersebut.

Baca juga: Buka-bukaan Pihak SMA Kolese Gonzaga dan Keluarga Murid Tinggal Kelas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com