JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta sepakat untuk memangkas anggaran pembangunan trotoar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Anggaran pembangunan trotoar dipangkas Rp 204 miliar dari usulan awal Rp 1,2 triliun. Dengan demikian, anggaran pembangunan trotoar yang disetujui pada 2020 sebesar Rp 996 miliar.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mulanya mengatakan, untuk mengefisiensi anggaran, Dinas Bina Marga memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan trotoar di dua paket.
Pembangunan trotoar yang dibatalkan pada paket satu, yakni Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Kebon Sirih, sementara yang dibatalkan pada paket dua yakni Jalan Balap Sepeda.
Baca juga: Tinjau Trotoar Cikini, Anggota DPRD Sebut Trotoar Tidak Terawat
"Paket satu kami efisiensi, kami kurangi sekitar Rp 152,4 miliar, kemudian paket dua kami kurangi Rp 51,6 miliar. Jadi total efisiensi Rp 204 miliar," ujar Hari dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Komisi D DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Setuju ya? Berarti penurunan Rp 204 miliar, baik kami setujui," kata Wakil Ketua Komisi D Nova Harivan Paloh sambil mengetuk palu.
Dalam rapat sebelumnya, Komisi meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta memangkas anggaran pembangunan trotoar sebesar Rp 1,2 triliun dalam rancangan KUA-PPAS 2020.
Sebab, masih ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membutuhkan anggaran untuk program yang lebih prioritas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.