JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara DKI Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif, pada Rabu (20/11/2019) siang, berdasarkan informasi dari situs penyedia data polusi udara AirVisual.
Pukul 13.26 WIB, kualitas udara Jakarta berstatus tidak sehat untuk kelompok sensitif, dengan Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sebesar 117 dengan konsentrasi parameter PM 2,5 42,1 mikrogram per meter kubik.
Dengan AQI tersebut, DKI Jakarta berada di peringkat ke-16 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.
Berstatus tidak sehat untuk kelompok sensitif menandakan udara di Jakarta siang ini tidak terpengaruh untuk warga yang tubuhnya fit.
Baca juga: Senin Siang, Jakarta Peringkat 6 Kualitas Udara Terburuk Dunia
Namun, untuk warga lanjut usia (lansia), anak-anak, dan penderita gangguan pernafasan direkomendasikan memakai masker saat beraktifitas siang ini.
Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan parameter PM (particulate matter) 2,5 alias pengukuran debu berukuran 2,5 mikron berstandar US AQI.
Sementara itu, kualitas udara Bekasi juga berstatus tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan US AQI 112. Sedangkan, kualitas udara Depok berstatus sedang atau moderate dengan US AQI 80.
Berstatus sedang atau moderate, artinya udara Depok siang ini masih dapat diterima masyarakat. Namun, dianjurkan menutup jendela atau ventilasi rumah untuk menghindari udara kotor masuk.
Warga Jakarta, Depok, dan Bekasi tetap disarankan untuk mengurangi kegiatan luar ruangan. Serta, warga yang beraktivitas di luar ruang disarankan untuk mengenakan masker guna menangkal polusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.