Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunung kepada Majelis Hakim: Saya Sangat Salah dan Menyesali Perbuatan

Kompas.com - 20/11/2019, 19:05 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya menggunakan narkoba jenis sabu.

Ia memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan vonis ringan kepadanya dan suaminya July Jan Sambiran.

Hal itu disampaikan Nunung saat menyampaikan pleidoi atau pembelaan diri dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

"Saya sangat salah, saya sangat salah dan saya menyesali perbuatan saya," ujar Nunung kepada majelis hakim.

Baca juga: Nunung dan Suami Dituntut Rehabilitasi Selama 1 Tahun 6 Bulan, Ini Hal Meringankan Menurut Jaksa

Nunung memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan vonis enam bulan kurungan rehabilitasi.

Alasannya, dia memiliki banyak anak yang masih duduk di bangku sekolah dan harus diasuh.

"Saya harus menanggung keluarga besar. 13 anak angkat saya masih sekolah. Masih ada yang kelas satu SD kelas empat SD," kata dia.

Keadaan diperparah ketika sang ibunda saat ini harus menjalani operasi kanker lidah dan sangat membutuhkan dukungan Nunung.

"Apa Anda menyesali perbuatan Anda?" tanya hakim.

"Saya sangat menyesali, Yang Mulia," jawab Nunung.

Baca juga: Fakta di Balik Cengengesan Nunung...

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nunung dan suami hukuman kurungan satu tahun enam bulan rehablitasi.

Jaksa Boby Mokoginta mengatakan, Nunung dan suami terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba sesuai Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Hal yang memberatkan tuntutan tersebut, yakni Nunung beserta suami terbukti melawan program pemerintah dalam memberantas penggunan narkoba.

"Hal meringankan para terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan  keterangan pada terdakwa dan menyesali perbuatannya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com