Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Dipangkas, Jakpro Tak Bisa Asal Batalkan Pembangunan Hotel di TIM

Kompas.com - 28/11/2019, 21:38 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menerima sikap DPRD DKI Jakarta yang menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, dengan memangkas anggaran berupa penyertaan modal daerah (PMD) Rp 400 miliar.

Namun, badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta itu tidak bisa asal membatalkan pembangunan hotel tersebut.

Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, Jakpro harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada Pemprov DKI.

"Belum ada hasil akhirnya. Jakpro kan posisinya penugasan, semua langkah yang dilakukan oleh kami, harus atas persetujuan dari pihak yang menugaskan, dalam hal ini Pemprov," ujar Hani saat dihubungi, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: DPRD DKI Tolak Pembangunan Hotel, Anggaran Revitalisasi TIM Dipangkas Rp 400 Miliar

Hani menuturkan, Jakpro perlu membuat beberapa rencana alternatif untuk merevitalisasi TIM dengan dipangkasnya PMD tahun 2020.

Apalagi, Jakpro sudah berkontrak dengan Wika Gedung untuk proyek revitalisasi tersebut.

"Kami bicara dulu dengan kontraktornya. Ini kan multipihak, harus duduk bareng dulu, kemudian ada hal-hal apa yang perlu diputuskan dari diskusi bersama, kemudian juga dilaporkan ke pemegang saham," kata Hani.

Baca juga: Hotel Dibangun di TIM, Anies: Agar Seniman dari Luar Bisa Tinggal di Kompleks TIM

DPRD DKI Jakarta menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM yang akan dikerjakan Jakpro.

Karena itu, DPRD DKI memangkas PMD Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Secara keseluruhan, PMD untuk Jakpro dipangkas Rp 1,9 triliun karena defisitnya rancangan KUA-PPAS 2020.

Pemprov dan DPRD DKI menyisir kembali rancangan KUA-PPAS untuk memangkas anggaran non-prioritas. Setelah disisir, KUA-PPAS 2020 disepakati Rp 87,9 triliun.

KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com