JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah sebesar Rp 1,4 triliun dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.
Pemprov DKI memangkas anggaran tersebut untuk melakukan efisiensi karena rancangan KUA-PPAS sempat defisit sebelum akhirnya disepakati Rp 87,9 triliun.
Anggara menjelaskan, Pemprov DKI mulanya mengusulkan anggaran Rp 3,7 triliun dalam rancangan KUA-PPAS untuk pembangunan dan rehab gedung sekolah.
Namun, Pemprov DKI memangkas anggaran tersebut sebesar Rp 1,4 triliun menjadi Rp 2,3 triliun dalam KUA-PPAS 2020 yang disepakati.
Salah satu komponen anggaran yang paling banyak dipangkas yakni rehab total gedung sekolah.
Baca juga: RAPBD 2020 Naik Rp 6,9 Triliun untuk Keperluan Rehab Gedung Sekolah hingga MRT Fase 2
"Pemprov DKI memotong anggaran rehabilitasi total gedung sekolah dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 1,4 triliun. Bisa dikatakan bahwa rehab sekolah merupakan korban terbesar efisiensi anggaran selama proses pembahasan KUA-PPAS 2020," ujar Anggara dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2019).
Fraksi PSI, kata Anggara, menyayangkan pemangkasan anggaran pembangunan dan rehab gedung sekolah.
Menurut dia, pemangkasan anggaran pembangunan dan rehab gedung sekolah tidak sejalan dengan visi Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi warga Jakarta.
Pemprov DKI malah mempertahankan anggaran balapan mobil listrik Formula E yang akan digelar di Jakarta.
"Hal ini juga kontras dengan sikap Pemprov yang bersikukuh mempertahankan program non-prioritas yang tiba-tiba muncul belakangan, seperti Formula E yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun," kata wakil ketua Komisi E DPRD DKI itu.
Berikut rincian anggaran pembangunan dan rehab gedung sekolah yang dipangkas Pemprov DKI:
1. Rehab total gedung sekolah: Rp 2,57 triliun dipangkas Rp 1,164 triliun, menjadi Rp 1,405 triliun
2. Rehab total gedung PKBM: Rp 195,8 miliar, dipangkas seluruhnya
3. Pembangunan RKB SMK: Rp 55,471 miliar, ditambah Rp 66,669 miliar, menjadi Rp 122,141 miliar
4. Pembangunan gedung USB: Rp 361,801 miliar, ditambah Rp 2,654 miliar, menjadi Rp 364,455 miliar