JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh tersangka pencurian dengan modus mengganjal ATM. Masing-masing tersangka berinisial H, FW, HP, A, DD, S , dan IM.
Tersangka IM terakhir beraksi di ATM di kawasan Jakarta Selatan.
Tersangka IM melancarkan aksinya bersama empat tersangka lainnya yang masih berstatus buron, yakni AC, YA, R, dan YW.
Sementara itu, enam tersangka lainnya terakhir beraksi di kawasan Depok, Jawa Barat.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, tersangka mempelajari cara mengganjal ATM dari media sosial, Youtube saat ditahan di Lembaga Permasyarakatan.
Baca juga: Satpol PP Tersangka Pembobol ATM Ambil Uang Rp 22 Juta hingga Rp 18 Miliar
Mereka merupakan residivis kasus yang sama, yakni pencurian dengan modus ganjal ATM.
Mereka diketahui mengganjal ATM menggunakan korek api atau mika warna transparan untuk menggelabui korban.
"(Dapat pengetahuan mengganjal ATM) dari Youtube saat mereka di dalam lapas karena ada yang residivis. Selain itu, mengganjal ATM juga pengembangan modifikasi mereka sendiri," kata Dedy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Kepada polisi, para tersangka mengaku telah melancarkan aksinya selama 3 tahun di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: 41 Orang Ditetapkan Tersangka Pembobolan ATM yang Terhubung ke Bank DKI
Para tersangka mengganjal ATM dengan tujuan mengetahui kode rahasia atau PIN kartu ATM milik korban.
"Itu sebenarnya bukan tertelan tapi mengganjal. Begitu dia (korban) menarik sejumlah uang dari mesin ATM, korban biasanya akan panik karena kartunya mengganjal," ungkap Dedy.
"Kemudian tersangka akan pura-pura membantu korban dan meminta korban memasukkan PIN. Jadi, tersangka mengambil kartu ATM korban dan sudah mengetahui PINnya," sambungnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.