Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

William PSI Ditegur karena Unggah Anggaran Janggal, PDI-P: Itu Biasa dalam Kelembagaan

Kompas.com - 30/11/2019, 17:30 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai seharusnya politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana dan partainya tidak terlalu mengambil pusing dengan sanksi teguran lisan yang diberikan oleh Badan Kehormatan DPRD DKI.

Menurut dia, hal tersebut bukanlah hukuman. Melainkan dinamika dalam sebuah institusi maupun lembaga.

"Yang saya tahu, tidak ada hukuman kepada William PSI. Hanya berupa teguran saja, dan saya rasa ini biasa saja dalam dinamika lembaga," ujar Ima saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/11/2019).

Baca juga: Sanksi untuk William Sarana, Rekomendasi Badan Kehormatan DPRD dan Sikap PSI

Ima sendiri mengaku juga membeberkan anggaran janggal yang ia temukan dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Namun, penemuannya dibeberkan melalui mekanisme yang sah yakni dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya juga paparkan anggaran “aneh” di komisi saya kemarin kebetulan saya Komisi E, tidak ada apa-apa. Justru teman-teman Fraksi PDI Perjuangan dan DPRD lain support mau benahi bersama," jelasnya.

"Karena saya juga membahasnya melalui mekanisme yang seharusnya, yaitu di dalam forum rapat," lanjut Ima.

Diketahui, William dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta karena dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.

Ketua Badan Kehormatan Ahmad Nawawi menganggap sikap William tidak proporsional.

Sikap proporsional sendiri tercantum dalam aturan tata tertib DPRD DKI Pasal 13 yang menyatakan anggota legislatif harus adil, profesional, dan proporsional.

"Mungkin dianggap tidak proposional karena pertama, William bukan anggota komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan," ucap Nawawi.

Baca juga: Sesalkan Rekomendasi Sanksi untuk William, PSI: Yang Dia Lakukan Bukan Kebohongan

Menanggapi itu, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyesalkan rekomendasi sanksi teguran lisan yang dikeluarkan Badan Kehormatan DPRD DKI terhadap William.

Menurut Justin William menyampaikan fakta soal anggaran janggal sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Fraksi PSI berpendapat bahwa William tidak melanggar kode etik DPRD DKI Jakarta.

"Saya sangat menyesalkan rekomendasi tersebut karena pada dasarnya apa yang dilakukan oleh William ini bukanlah merupakan suatu kebohongan," ujar Justin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com