Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jakpus, 75 Mobil Mewah Diblokir karena Pakai Identitas Penerima KJP

Kompas.com - 05/12/2019, 11:12 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Berlutut (BBNKB) Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon, mengatakan, ada 75 kendaraan mewah yang diblokir Samsat Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, pemblokiran itu lantaran identitas pemilik kendaraan mewah itu tercatat penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Yang tercatat sampai Oktober 2019 ini ada 75 kendaraan mewah yang menggunakan KJP. Jumlah ini bisa saja bertambah, datanya saya akan cek lagi," ujar Manarsar saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Di Jakbar, Ada 28 Anak Penerima KJP yang Orangtuanya Tercatat Punya Mobil Mewah

Manarsar mengatakan, kebanyakan identitas penerima KJP itu digunakan oknum untuk membeli mobil mewah.

"Jadi mereka biasanya minjemin KTP untuk membeli mobil mewah orang. Misalnya anaknya punya bos, ya sudah pinjam dong KTP-nya buat beli mobil," ujar Manarsar.

Hal itu dilakukan oknum demi menghindari tarif pajak progresif saat membeli mobil mewah.

Jika menggunakan identitas aslinya, tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) akan lebih mahal karena mobil itu tercatat bukan kendaraan pertama yang dimiliki.

"Kalau pakai KTP orang kan dia enggak bayar pajak progresif. Harusnya, dengan KTP-nya dia, dia punya dua mobil, jadi dia menghindari progresif," ujar Manarsar.

Baca juga: Sebanyak 1.100 Kendaraan Mewah Tunggak Pajak, Nilainya Sampai Rp 37 Miliar

Selain menghindari tarif pajak progresif, kata Manarsar, pemilik mobil mewah juga diduga menghindari pembayaran pajak penghasilan (PPh).

"Bisa jadi untuk menghindari pajak PPh karena tidak dilaporkan (kepemilikannya)," kata Manarsar.

Hingga saat ini, Samsat Jakarta Pusat masih mengejar tunggakan pajak mobil mewah, dari memberikan surat imbauan hingga door to door untuk menagih pajak mobil tersebut.

Baca juga: Orangtua Pemilik KJP Plus Diimbau Blokir Mobil yang Dibeli Pakai Identitasnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya mengimbau orangtua siswa-siswi pemilik KJP Plus untuk memblokir pajak mobil yang didaftarkan atas namanya jika mobil tersebut bukan miliknya.

Dengan demikian, KJP Plus milik anaknya tidak akan dicabut.

Imbauan itu disampaikan mengingat banyak penunggak pajak mobil yang menggunakan identitas orang lain saat membeli mobil tersebut untuk menghindari tarif pajak progresif.

"Hasil klarifikasi, banyak sesungguhnya yang terdaftar memiliki kendaraan (mobil), kemudian diberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan pemblokiran," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com