Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Kota Tangerang Rigkus 13 Pelaku Curanmor

Kompas.com - 13/12/2019, 10:11 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang meringkus 13 orang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dari 13 orang itu, 4 di antaranya adalah residivis untuk kasus yang sama.

Ade mengatakan, para pelaku sudah biasa dan lihai dalam melancarkan aksinya. Berbekal kunci letter T para pelaku hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk menggondol motor curian.

“Cara kerja mereka cepat. Cukup 3 detik motor berhasil mereka curi,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor yang Gunakan Senjata Api

Ade menjelaskan, 13 tersangka yang telah diringkus berasal dari lima kelompok berbeda. Kesamaan para tersangka adalah modus operandi yakni dengan menggunakan kunci letter T.

"Dari tangan para tersangka, lanjut Ade, disita lima buah kunci letter T beserta 30 mata kunci," kata dia.

Ade mengatakan, salah satu tersangka berinsial N diketahui kerap menggunakan senjata api rakitan jenis revolver saat beraksi.

Senjata api rakitan milik tersangka N dibeli dari rekanya seharga Rp 3,5 juta yang juga berstatus residivis kasus curanmor dan bebas pada akhir tahun 2017.

“Tersangka N tidak segan mengancam dan bahkan melukai korban dengan senpi rakitan itu,” jelas dia.

Ade melanjutkan, para tersangka dari 5 kelompok itu sudah beraksi ratusan kali. Hal itu, kata Ade, diketahui dari jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang lebih dari 100 TKP. Sedangkan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi sebanyak 19 unit.

Baca juga: Bermodal Kunci T, Pelaku Curi 9 Motor Honda Beat dalam 3 Hari

Para tersangka dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ade juga mengimbau masyarakat untuk waspada saat memarkir kendaraan dan memasang sistem keamanan seperti kunci ganda, alarm, dan dianjurkan memasang kamera CCTV di garasi parkir.

“Selain keterlibatan masyarakat dalam menjaga harta bendanya, kami juga akan meningkatkan patroli,” tandas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com