Salin Artikel

Polres Kota Tangerang Rigkus 13 Pelaku Curanmor

TANGERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang meringkus 13 orang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dari 13 orang itu, 4 di antaranya adalah residivis untuk kasus yang sama.

Ade mengatakan, para pelaku sudah biasa dan lihai dalam melancarkan aksinya. Berbekal kunci letter T para pelaku hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk menggondol motor curian.

“Cara kerja mereka cepat. Cukup 3 detik motor berhasil mereka curi,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2019).

Ade menjelaskan, 13 tersangka yang telah diringkus berasal dari lima kelompok berbeda. Kesamaan para tersangka adalah modus operandi yakni dengan menggunakan kunci letter T.

"Dari tangan para tersangka, lanjut Ade, disita lima buah kunci letter T beserta 30 mata kunci," kata dia.

Ade mengatakan, salah satu tersangka berinsial N diketahui kerap menggunakan senjata api rakitan jenis revolver saat beraksi.

Senjata api rakitan milik tersangka N dibeli dari rekanya seharga Rp 3,5 juta yang juga berstatus residivis kasus curanmor dan bebas pada akhir tahun 2017.

“Tersangka N tidak segan mengancam dan bahkan melukai korban dengan senpi rakitan itu,” jelas dia.

Ade melanjutkan, para tersangka dari 5 kelompok itu sudah beraksi ratusan kali. Hal itu, kata Ade, diketahui dari jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang lebih dari 100 TKP. Sedangkan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi sebanyak 19 unit.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ade juga mengimbau masyarakat untuk waspada saat memarkir kendaraan dan memasang sistem keamanan seperti kunci ganda, alarm, dan dianjurkan memasang kamera CCTV di garasi parkir.

“Selain keterlibatan masyarakat dalam menjaga harta bendanya, kami juga akan meningkatkan patroli,” tandas Ade.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/13/10114101/polres-kota-tangerang-rigkus-13-pelaku-curanmor

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke