JAKARTA, KOMPAS.com - MF (34), perempuan yang melakukan kekerasan terhadap suaminya pengidap stroke saat ini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.
Direktur Utama RSJ, Laurentius Panggabean mengatakan, MF telah berada di rumah sakit usai diamankan polisi pada pekan lalu,
"Menurut informasi hampir seminggu (dirawat). Jadi setelah kejadian dibawa kesini, kemudian viralnya belakangan," kata Lauren kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).
Sejauh ini MF sudah menjalami perawatan. Dokter terus memantau perkembangan MF untuk mengetahui apakah mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
Baca juga: Dibawa Polisi, Istri yang Pukuli Suami Pengidap Stroke Mengamuk
"Jadi kita merawat seperti pasien, dan dia diobservasi apakah ada gejala gangguan jiwa atau tidak. Karena memang dalam observasi itu, karena kita tidak menetapkan sebagai apa, kita melakukan perawatan dan dari awal kita berikan obat agar lebih tenang," ucap Lauren.
Hampir seminggu menjalani perawatan, kini kondisi MF jauh lebih stabil ketimbang saat pertama datang.
"Yang saya dengar dari dokter yang merawat, sekarang ini dia sudah lebih tenang," kata Lauren.
Baca juga: Wanita yang Viral karena Pukuli Suami Pengidap Stroke merupakan Istri Kedua yang Dinikahi Siri
Sebelumnya, video penganiayaan MF terhadap suaminya viral di media sosial.
Di awal video, MF menyampaikan berbagai keluhan terhadap pria tua itu.
Beberapa saat kemudian, MF memukul suaminya berkali-kali dengan tongkat.
Si pria tampak menjerit-jerit. Namun karena penyakitnya itu, tak begitu jelas apa yang ia katakan.
Sampai di akhir video, beberapa bagian tubuh yang terkena pukulan berdarah. Suami pun sudah menunjukan bekas darah dari hasil pemukulan dengan tongkat ke sang istri.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai mengatakan, butuh dua minggu untuk memastikan kondisi kejiwaan MF.
"Oleh anggota diarahkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa di Grogol. Dari rumah sakit jiwa menyatakan bahwa perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua minggu," kata Imam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.