JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima laporan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir soal kajian untuk menata kawasan pesisir Jakarta, Senin (23/12/2019).
Laporan itu diserahkan mantan Ketua TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya.
Anies mengatakan, laporan TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir akan menjadi rujukan bagi Pemprov DKI untuk menata kawasan pesisir Jakarta.
"Ini pegangan dalam menata kawasan secara komprehensif. Jadi kepala dinas, kepala biro, dan wali kota, gunakan ini sebagai rujukan," ujar Anies saat memberikan arahan kepada anak buahnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (23/12/2019).
Baca juga: Menjaga Pesisir Jakarta dari Pencemaran Sampah...
Anies menginstruksikan anak buahnya untuk menjadikan kawasan pesisir Jakarta sebagai kawasan yang terbuka untuk publik. Pulau hasil reklamasi yang sudah dibangun harus menjadi pantai publik.
"Maksimalkan potensi ruang-ruang terbuka yang ada di pesisir untuk bisa diakses oleh publik menjadi pantai publik dan memerhatikan kebutuhan masyarakat sekitar," kata Anies.
Anies juga memerintahkan anak buahnya untuk membangun transportasi publik yang memadai dari dan ke kawasan pesisir Jakarta.
Dia juga meminta anak buahnya melibatkan masyarakat membangun kawasan pesisir Jakarta.
"Perhatikan juga aksesibilitas kawasan pesisir, terutama yang punya potensi untuk diakses dan dikembangkan dengan kedatangan masyarakat, khususnya transportasi publik," ucapnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI dari PAN: TGUPP Dibutuhkan untuk Kawal Program Prioritas Anies
Menurut Anies, kajian TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir juga menjadi dasar Pemprov DKI menyusun peraturan daerah (perda) yang terkait dengan tata ruang Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.