JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian di wilayah yurisdiksi Polda Metro Jaya menangkap 47 pengedar hingga bandar narkoba dalam kurun waktu November hingga Desember 2019.
Dari hasil penangkapan para pelaku, polisi menyita barang bukti lebih dari satu ton narkoba dari berbagai jenis.
"Ini hasilnya kalau kita lihat secara keseluruhan hasilnya ganja sebanyak 746,87 kilogram, sabu seberat 26,28 kilogram, ekstasi 6.528 butir, dan heroin 4,5 kilogram," kata Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Baca juga: Kronologi Ditangkapnya Pengedar Narkoba yang Simpan 200 Kilogram Ganja
Menurut Gatot, jumlah narkoba jenis heroin yang mencapai 4,5 kilogram dinilai cukup besar. Karena itu, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terhadap penyuplai barang tersebut.
"Jadi kita terus berupaya untuk meminimalisir terjadinya peredaran dan penggunaan secara ilegal terhadap barang-barang narkoba ini," tuturnya.
Gatot menjelaskan, dari barang bukti narkoba disita paling banyak diungkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Selain itu juga, pengungkapan terbesar dilakukan oleh Polres Jaksel dan Kabupaten Bekasi yang masuk dalam lingkup hukum Polda Metro Jaya.
"Kita tidak menghendaki barang-barang ini yang berbahaya ini beredar di tengah-tengah masyarakat karena ini bisa mengganggu kesehatan apalagi kalau sudah dia terjadi kecanduan ini bisa menimbulkan kematian bagi yang menggunakannya," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.