JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara berinisial MT (32) ditangkap karena menggugurkan kandungannya dengan obat-obatan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/11/2019) silam.
Sebagai tindak lanjut dari penyidikan, polisi kemudian melakukan rekonstruksi adegan kasus tersebut pada hari ini, Jumat (10/1/2020).
Selain anggota kepolisian, saksi, dan tersangka, rekonstruksi itu juga dihadiri oleh perwakilan kejaksaan.
Sesuai rekonstruksi, petugas dari kejaksaan tersebut sempat menanyai korban terkait tindakannya tersebut.
MT mengaku bahwa janin yang digugurkannya itu merupakan hasil dari hubungan badan dengan teman SMP-nya berinisial DS.
Baca juga: ART di PIK Diamankan Polisi karena Gugurkan Kandungan dengan Obat-obatan
Mereka kembali dipertemukan di media sosial Facebook.
MT mengaku saat itu ia hendak pulang dari rumah majikannya ke rumah pribadinya di kawasan Bogor.
Mengetahui hal tersebut, DS kemudian menawarkan diri untuk mengantar MT. Jadilah mereka berangkat bersama-sama.
Namun, DS malah membawa MT menuju kontrakannya yang ada di Bogor.
MT mengaku berhubungan badan dengan DS di sana.
"Saya enggak mau sama dia," kata MT saat ditanya apakah hubungan mereka atas dasar suka sama suka.
"Kenapa kamu enggak berontak?" tanya jaksa tersebut.
"Orang tangan saya dipegangin gini dua-duanya," ujar MT sambil mencontohkan dengan mengangkat salah satu tangan dan memeganginya dengan tangan yang lain.
Kepada petugas, MT mengaku hanya sekali berhubungan badan dengan DS.