JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perampok berinisial FA (28) ditembak polisi setelah beraksi di Jalan Mambo, Koja, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2020) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, penembakan perampokan itu berawal dari laporan warga kepada Tim Tiger Polres Jakarta Utara.
"Ada pelaku yang meresahkan masyarakat yaitu pencurian dengan mengancam menggunakan sajam (senjata tajam) berupa pisau," kata Wirdhanto.
Baca juga: Perampokan Modus Ajakan Kencan, Pelaku Perempuan Kenalan dengan Korban di Instagram
Di lokasi kejadian, tepatnya di depan Indomaret, tersangka meminta korban menyerahkan seluruh uang dan ponselnya. FA menodongkan pisau saat memaksa korban menyerahkan uang dan ponsel.
Korban lalu memberikan uang tunai Rp 400.000 dan dua buah ponsel pintar kepada FA.
"Kemudian tim langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penangkapan," ujar Wirdhanto.
Saat ditangkap, FA melawan petugas. Salah satu anggota Tim Tiger akhirnya menembak kaki tersangka.
FA lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dapur berwarna silver dan uang tunai Rp 400.000.
FA kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.