JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu dua rekan FA (28), perampok bersenjata tajam yang kerap beraksi di terminal bayangan Mambo, Koja, Jakarta Utara.
Kepala Tim Tiger Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Ipda Muhammad Rizky Novrianto mengatakan, dua orang tersangka yang masih buronan berinisial HH dan L.
"Pada saat ini kami sudah mengantongi nama DPO dan sedang melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut," kata Rizky di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/1/2020).
Rizky mengatakan, tiga perampok yang beraksi pada Rabu dini hari, merampas uang sejumlah Rp 400.000 dan dua buah ponsel korban.
Uang Rp 400.000 itu diamankan oleh Tim Tiger dari FA yang berhasil ditangkap.
"Hp korban sempat dibawa kabur oleh pelaku lainnya," ucap Rizky.
Adapun aksi komplotan bersenjata tajam itu terungkap setelah salah satu korban berhasil meloloskan diri dan kabur kearah Mapolres Metro Jakarta Utara yang berada di kawasan Tanjung Priok.
Tim Tiger Alpha yang sedang piket langsung bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka.
Dua orang rekan FA berhasil melarikan diri, sementara dirinya melawan saat ditangkap.
"Karena yang bersangkutan melawan kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak)," ujar Rizky.
FA lantas disangkakan dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.