JAKARTA,KOMPAS.com - Lurah Kalibata, Jakarta Selatan, Maman Suraman membantah jika Fani Aminadia, perempuan yang mengaku Ratu Keraton Agung Sejagat merupakan salah satu dari warganya.
Hal tersebut dikatakan Maman saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
"Enggak ada. Dicek di daftar Dukcapil yang ada di kelurahan tidak ada terdaftar nama dia," kata Maman.
Maman mengaku sempat ditanya beberapa polisi terkait domisili Fani.
"Barusan dari Polsek juga tanya dan sudah dicek tidak terdaftar nama tersebut," terang dia.
Baca juga: Pengikut Keraton Agung Sejagat Diiming-imingi Jabatan dengan Gaji Dollar
Belakangan, banyak pihak yang bertanya kepada Maman terkait tempat tinggal Fani Aminadia. Pasalnya, Fani disebut sebagai salah satu warga Kalibata, Jakarta Selatan.
Fakta tersebut terungkap saat Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan Fani memilik KTP yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, Fani ternyata tidak punya hubungan suami istri dengan sang raja yang bernama Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42).
"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Ryko, Rabu di hari yang sama.
Sang Raja tinggal di pinggir rel
Sementara itu, Toto benar pernah tinggal di Jakarta. Ia sempat tinggal di Kawasan Kampung Bandan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Sempat Tinggal di Pinggir Rel Stasiun Kampung Bandan
Berdasarkan KTP, Toto tinggal di Jalan Mangga Dua VIII RT 012/RW 005 Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Bersama dengan Lurah Ancol Rusmin, awak media menelusuri kediaman Toto sesuai dengan KTP-nya.
Didampingi salah seorang tokoh masyarakat bernama Ramosin, kami harus masuk ke Stasiun Bandan untuk melihat bekas rumah Toto.
Dari atas peron, Ramosin kemudian menunjuk lahan kosong yang dibatasi tembok beton.