Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Curian Dijual Rp 2,5 Juta ke Penadah, Maling di Bekasi: Uangnya untuk Judi Online

Kompas.com - 22/01/2020, 17:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komar alias Komeng (34), maling motor di Kota Bekasi mengaku menjual motor curiannya senilai Rp 2,5 juta kepada penadah dari Sukabumi, Jawa Barat

Kalaupun ia mendapatkan motor bagus, harganya tak lebih dari Rp 4 juta.

"Jualnya Rp 2 juta atau Rp 4 juta, tergantung. Kenal sama penadahnya di jalan," ujar Komeng dengan wajah babak-belur kepada wartawan di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu (22/1/2020).

"Buat judi online," tambah dia blak-blakan ketika ditanya wartawan digunakan untuk apa duit tersebut.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo menjelaskan, Komeng merupakan seorang pengangguran asal Lampung.

Baca juga: Nasib Apes Maling Motor di Bekasi, Dilempar Ban, Tertabrak Truk, dan Dipukuli Warga

Di Bekasi, ia luntang-lantung mencari mangsa dari pagi sampai malam untuk kemudian tidur di emperan stasiun atau terminal.

Sejauh pengakuannya kepada polisi, Komeng sudah menggondol 5 unit sepeda motor. Teranyar, Komeng menggondol sepeda motor di bilangan Rawalumbu, ketika kuncinya masih melekat di motor itu.

Pelarian Komeng gagal total setelah ia panik karena diteriaki maling dan dilempar ban. Ia menubruk truk ketika menikung hingga terjatuh dan dikepung warga.

"Tersangka ini sudah 5 kali melakukan di sekitar wilayah situ saja. Kami dalami terus, kemungkinan masih bisa bertambah korbannya. Targetnya acak saja," jelas Sutoyo.

"Dia pemain tunggal. Nanti saat mau menjual Motor curian dia akan bertemu dengan penadahnya di Kampung Melayu, Cileungsi, atau di mana pun sesuai kesepakatan," imbuh dia.

Baca juga: Polisi: Pencurian Motor di Serpong Umumnya Terjadi Siang Hari

Selain dipakai buat judi online, uang hasil menjual motor curian itu pun dipakai Komeng untuk pulang kampung ke Lampung sepekan sekali.

"Seminggu di sini, kalau sudah dapat, pulang ke Lampung," kata Sutoyo.

Setelah digelandang ke kantor polisi, polisi menemukan kunci T yang diduga akan dipakai buat membobol sepeda motor di dalam tasnya.

Komeng dijerat polisi dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam kurungan maksimal selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com