BEKASI, KOMPAS.com - Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di depan Mapolsek Bekasi Timur, Rawalumbu, sudah lebih dari 6 bulan rusak parah.
Kerusakan di titik tersebut bukan berupa jalan berlubang, melainkan jalan bergelombang dan melesak ke dalam.
Akibatnya, timbul perbedaan ketinggian aspal yang rentan mencelakai pemotor.
Di sisi lain, Jalan Raya Siliwangi sudah tenar sebagai jalan yang kerap menimbulkan korban jiwa pemotor.
Baca juga: Pemkot Bekasi Butuh Rp 20 Miliar untuk Memperbaiki Jalan Rusak karena Banjir
Kerap terjadi, para pemotor melaju dalam kecepatan lumayan tinggi lalu hilang keseimbangan.
Di saat bersamaan, ruas jalan itu juga dilintasi truk-truk bermuatan besar yang juga melaju dengan kecepatan lumayan. Tak sedikit kasus kecelakaan pemotor yang tewas akibat masuk ke kolong truk.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan Kota Bekasi, Eka Charid mengaku tak bisa berbuat banyak buat membenahi kerusakan Jalan Raya Siliwangi.
Alasan birokratis menjadi sebab.
Ruas jalan tersebut berstatus sebagai jalan provinsi yang mana asetnya tercatat sebagai milik Pemprov Jawa Barat.
"Waktu itu sih pernah kami (Pemkot Bekasi) masuk (menangani) pakai aspal dingin,ntapi sifatnya minor. Sangat sementara," ujar Eka kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Perbaiki Jalan Rusak Pascabanjir, Pemkot Bekasi Minta Rp 14 Miliar ke Pemprov Jabar
"Kami secara formal sudah bersurat (pada Pemprov Jawa Barat), secara informal pun sudah memberitahu, tapi ya sementara hanya pakai aspal dingin karena harusnya direkonstruksi, dibongkar-pasang ulang dengan beton," tambah dia.
Eka berujar, cakupan kerusakan di titik tersebut lumayan luas, sehingga menelan biaya penanganan yang lumayan besar pula.
Tim unit reaksi cepat Pemkot Bekasi tak sanggup menanganinya sendiri dengan alokasi dana yang dimiliki.
Ia berharap, Pemprov Jawa Barat segera memberi jawaban kapan pembetonan kerusakan itu dapat dilaksanakan, seperti yang telah dilakukan pemerintah pusat terhadap kasus sejenis di Simpang Rawapanjang, Jalan Ahmad Yani, yang statusnya jalan nasional.
Setelah pemerintah pusat turun tangan dengan membeton kerusakan di Simpang Rawapanjang itu, titik tersebut jauh lebih tahan terhadap bobot truk-truk yang berhenti di sana.
Baca juga: Sudin Bina Marga Jakarta Utara Perbaiki 101 Titik Jalan Rusak akibat Banjir
"Kan di situ (depan Mapolsek Bekasi Timur) ada lampu merah. Kendaraan dari Bantargebang kan umumnya truk-truk bermuatan yang notabene berat," kata Eka.
"Dari kecepatan normal kemudian berhenti kan pasti mengerem. Tekanan kendaraan pada saat mengerem itulah yang menyebabkan aspalnya bergelombang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.