JAKARTA,KOMPAS.com - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan empat pengedar heroindi kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan empat tersangka yang terdiri dari Jerry, Dewata, Soni dan Adila ini dilakukan di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa keempat tersangka mengedarkan heroin di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan satu tersangka bernama Dewata pada 29 Januari 2020.
Baca juga: Heroin dari Pakistan Diedarkan di Indonesia dalam Kemasan Susu
"Kami berhasil amankan satutersangka berinisial D dengan barang bukti 7 gram heroin," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/2/2020).
Setelah menangkap Dewata, polisi mendapati adanya tersangka lain yakni Adila, Seno dan Jerry berikut barang bukti heroin dan sabu.
Setelah keempatnya ditangkap, mereka membenarkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang bandar bernama Jerry.
Polisi akhirnya menggeledah kediaman Jerry dan mendapatkan heroin sekitar 1 kilogram dan sepucuk senjata api.
"Total barang bukti yang kita sebanyak 1.050 gram heroin, 1 gram sabu beserta alat hisapnya," tambah Yusri.
Namun, saat penggeledahan dilakukan, Jerry melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata petugas. Ia lantas ditembak polisi dan tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Polisi masih mencari tahu berapa harga heroin yang mereka jual dan siapa - siapa saja para pelanggannya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.