Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Minta LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Jadi Feeder MRT

Kompas.com - 04/02/2020, 16:55 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan meminta Light Rail Transit (LRT) Jakarta koridor Pulogadung-Kebayoran Lama menjadi moda pengumpan atau feeder untuk Mass Rapid Transit (MRT) koridor timur-barat (Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja).

"Yang namanya kereta api, apalagi MRT, itu enggak bisa berdiri sendiri, harus terintegrasi dengan moda lain. Nah memang diperlukan juga moda LRT, bisa sebagai feeder-nya atau apa," ujar Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Heru Wisnu Wibowo saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Selain itu, kata Heru, Kemenhub meminta rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama diubah agar tidak berimpitan dengan trase MRT koridor timur-barat.

Baca juga: Bukan Batal, Kemenhub Minta Pemprov DKI Ubah Rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama

Saat ini, rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berimpitan dengan trase MRT koridor timur barat, sama-sama melewati Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjend Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan KS Tubun.

Rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama harus disesuaikan dengan trase MRT koridor barat-timur yang sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

Sementara rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama tidak tertuang dalam perpres itu.

"MRT east-west itu kan ada di dalam RITJ, Perpres 55 Tahun 2018, sudah ada gambarnya. Karena ini perpres, makanya kan kami harus sama-sama dukung ya bagaimana merealisasikan," kata Heru.

Sebelumnya diberitakan, rencana pembangunan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama dibatalkan oleh pemerintah pusat.

Hal ini lantaran rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berimpitan dengan proyek MRT koridor timur-barat.

Baca juga: LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Terancam Dibatalkan, DPRD DKI: Anggaran Rp 154 M untuk Apa?

Pembatalan itu dibeberkan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak dalam rapat Komisi B di Gedung DPRD DKI, Senin kemarin.

Dalam surat pemerintah pusat yang diterima Kompas.com, pembangunan LRT rute tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta Tahun 2030.

Kemudian, tak ada nomenklatur rencana pembangunan LRT dalam peta rencana struktur ruang.

"Ini kesalahan fatal. Bagaimana bisa perencanaan tanpa sesuai RTRW dan nomenklatur. Rencana pembangunan LRT ini berarti dibuat tanpa perencanaan yang matang dan kajian aturan yang ada dari pemerintah pusat," ucap Gilbert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com