JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap TS, pengemudi yang beradu mulut bahkan ingin berkelahi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dari Ditlantas Polda Metro Jaya.
TS ketika itu marah dan tidak terima saat hendak ditilang oleh petugas PJR.
"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).
Berdasarkan video yang diterima dari kepolisian, TS dibawa ke Mapolres Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari.
Baca juga: Kronologi Pria Cekik Polantas di Tol Angke, Tolak Ditilang hingga Ancam Polisi
TS terlihat datang dengan mobil putih yang diduga miliknya. Kedua tangan TS pun diborgol saat keluar dari mobil.
Muka TS terlihat lesu dan tidak banyak bicara saat polisi membawanya keluar dari mobil dan masuk ke sel tahanan.
“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya ketika berbincang dengan TS di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (8/2/2020).
View this post on Instagram
“Terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” sambung Arsya.
TS pun hanya bisa mengangguk menjawab pernyataan polisi itu.