JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Lucinta Luna ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Iya benar (Lucinta Luna diamankan atas dugaan narkoba)," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Pasalnya, Lucinta Luna masih diperiksa polisi hingga saat ini.
Baca juga: Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen Thamrin City, Ditemukan 3 Pil Ekstasi
Selain Lucinta, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Ditemukan 3 Pil Ekstasi di Keranjang Sampah, Lucinta Luna Bantah Itu Miliknya
Yusri mengungkapkan, sampai saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.