Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Membantu Pembunuhan, Pembantu Aulia Kesuma Bisa Mendapat Keringanan Hukuman

Kompas.com - 11/02/2020, 18:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana oleh terdakwa Aulia Kesuma (AK), Selasa (11/2/2020).

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga terdakwa, yakni asisten rumah tangga Aulia, Karsini, Rody, dan Supriyanto.

Dalam dakwaannya, Jaksa Sigit Hendradi mendakwa ketiga terdakwa dengan dakwaan membantu upaya pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Baca juga: Isi Dakwaan dan Fakta Persidangan Aulia Kesuma, Terdakwa Pembunuh Suami

"Terdakwa dengan sengaja memberikan kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata Sigit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, ketiganya didakwa Pasal 340 Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Namun, kata Sigit, ketiga terdakwa masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan keringanan hukuman.

"Karena tugas mereka hanya membantu (membunuh Pupung dan Dana), makanya di dalam dakwaan ada Pasal 56 yang bisa meringankan," ungkap Sigit.

Baca juga: Aulia Kesuma Sempat Pakai Jasa Dua Dukun Santet agar Bunuh Suaminya

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, kemarin.

Adapun, Kamis pekan lalu PN Jakarta Selatan telah menggelar sidang perdana dengan menghadirkan dua terdakwa bayaran yakni Sugeng (S) dan Agus (A).

Jaksa mendakwa Aulia, Kelvin, Sugeng, dan Agus dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sigit mengungkapkan, Aulia dan Kelvin terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana. Sementara itu, Sugeng dan Agus didakwa juga ikut terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana hingga kedua korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com