Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Dakwaan dan Fakta Persidangan Aulia Kesuma, Terdakwa Pembunuh Suami

Kompas.com - 11/02/2020, 09:36 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terdakwa pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada Senin (10/2/2020) kemarin pukul 17.00 hingga 17.30.

Jaksa Sigit Hendradi membacakan dakwaan tentang kronologi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) yang telah direncanakan Aulia sejak Juni 2019. Pupung adalah suami Aulia dan Dana merupakan anak tiri Aulia.

Baca juga: Aulia Kesuma Sempat Pakai Jasa Dua Dukun Santet agar Bunuh Suaminya

Ada sejumlah fakta baru yang diungkapkan jaksa, di antaranya Aulia Kesumpa sempat berhubungan badan sebelum menghabisi nyawa Pupung.

Kronologi rencana pembunuhan menurut jaksa.

Juni 2019

Aulia Kesuma terlilit utang hingga miliaran rupiah dan merasa jengkel kepada suaminya, Pupung, yang tidak membantu dirinya membayar utang itu. Dia membujuk Pupung menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, guna membayar lunas utangnya.

Namun, permintaan Aulia itu ditolak Pupung. Aulia jadi semakin jengkel dan meminta bantuan asisten rumah tangganya, Karsini, mencari dukun santet guna menyantet Pupung.

Karsini yang kala itu berada di Lampung kemudian meminta bantuan suaminya, Rody Syaputra mencari dukun santet.

Rody selanjutnya meminta uang senilai Rp 45 juta kepada Aulia untuk mencari dukun santet di daerah Yogyakarta. Aulia menyanggupi permintaan Rody dan mengirimkan uang sesuai yang diinginkan. Rody kemudian berangkat ke Yogyakarta ditemani Supriyanto. 

Antara Juni dan Juli 2019

Rencana santet terhadap Pupung gagal. Aulia dan Rody merubah rencana pembunuhan dengan cara menembak korban. Rody meminta uang lagi senilai Rp 25 juta untuk biaya operasional pembelian peluru.

Namun rencana kedua itu kembali gagal karena Pupung jarang keluar rumah. Rody merasa kesulitan untuk menembak Pupung. Dia kembali ke Yogyakarta untuk mencari dukun santet.

15 Agustus 2019

Aulia ditemani Geovanni Kelvin bertemu dengan Rody, Supriyanto, dan seorang dukun bernama Mbah Borobudur untuk membicarakan rencana pembunuhan terhadap Pupung. Mbah Borobodur dan Rody menawarkan dua rencana pembunuhan, yakni disantet dan dirampok dengan biaya operasional Rp 50 juta atau dibakar dengan biaya Rp 25 juta.

Aulia Kesuma setuju dengan tawaran kedua, yakni pembunuhan dengan cara dibakar. Aulia pun mentransfer uang Rp 25 juta kepada Rody.

Karena tak kunjung mendapat kabar dari Rody, Aulia kemudian menghubungi ART lainnya yang bernama Teti untuk mencari dukun santet. Teti  mengenalkan Aulia kepada AKI.

21 Agustus 2019

Aulia bertemu AKI di Apartemen Kalibata City untuk merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana. Saat itu, AKI tak menyanggupi rencana Aulia menyantet korban. Maka, Aulia meminta AKI untuk mencari pembunuh bayaran guna membantu Rody membunuh korban dengan imbalan Rp 100 juta.

Aulia dan Kelvin merencanakan pembunuhan dengan cara melumpuhkan korban menggunakan obat tidur jenis Valdres, membekap korban menggunakan handuk, dan membakar korban. Mereka membuat skenario seolah-olah korban merupakan korban kebakaran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com