Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Grab Hentikan Grabfood Kuliner Daging Hewan Liar

Kompas.com - 12/02/2020, 15:44 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Grab Indonesia mengambil langkah tegas dengan membuat aturan dan kebijakan baru bagi merchant GrabFood, terkait dengan penjualan daging di luar kategori pangan pada layanan GrabFood.

Hal tersebut dilakukan Grab Indonesia sebagai langkah untuk melindungi konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

"Sekaligus sebagai tindakan pencegahan terkait peringatan akan bahayanya penyebaran Novel Coronavirus (COVID-19) di Indonesia," ujar Head of Marketing Grab Indonesia Hadi Surya Koe dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Gara-gara Virus Corona, Menu Olahan Ular dan Biawak Dihapus dari Grabfood

Tidak hanya soal virius corona, Hadi mengatakan, Grab Indonesia juga telah bertemu dengan salah satu organisasi pecinta hewan, Animal Defender Indonesia.

Hasil pertemuan tersebut menyatakan bahwa Grab berkomitmen melakukan upaya pencegahan penjualan daging hewan liar dengan aplikasi GrabFood.

Hadi mengatakan, GrabFood akan mengambil langkah tegas bagi merchant GrabFood yang masih menjual makanan yang mengandung daging liar.

Baca juga: GrabFood Punya Tujuh Fitur Baru Biar Pelanggan Mudah Pesan Makanan

"Berupa penghapusan menu hingga penutupan akun merchant tersebut di aplikasi GrabFood secara sementara maupun permanen," tutur dia.

GrabFood bahkan meminta peran aktif masyarakat dalam memantau penjualan daging liar.

"GrabFood telah menyediakan kanal khusus bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan jika menemukan menu daging (hewan) liar di luar kategori pangan pada Aplikasi GrabFood," tutur dia.

Beberapa link yang bisa diakses untuk pelaporan yakni:

Untuk Pelanggan di https://help.grab.com/passenger/id-id/360000180447-Informasi-restoran-tidak-sesuai-dengan-aplikasi

Untuk Mitra Pengemudi: https://help.grab.com/driver/id-id/115014919968-Informasi-restoran-tidak-sesuai-dengan-aplikasi

Sedangkan untuk daftar daging hewan liar yang penjualannya dilarang melalui aplikasi GrabFood, yakni anjing, buaya, hiu, ikan pari, kadal, kalajengking, kelelawar, kucing, kura-kura, kura-kura tempurung lunak, musang, tikus, tokek, trenggiling, dan ular.

Hadi mengaku berharap pelanggan GrabFood dapat segera melapor apabila menemukan restoran yang menjual makanan dengan menggunakan bahan yang berasal dari hewan-hewan tersebut.

"Silakan melaporkan kepada kami dengan melengkapi formulir yang telah disediakan melalui laman atau aplikasi Grab," tutur dia.

Baca juga: Cerita Korban Order Fiktif GrabFood, Warung Sedang Renovasi tetapi Tiba-tiba Muncul Transaksi Rp 40 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com